Suara.com - Polisi telah mengantongi identitas pihak yang meminta eks Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Mahkamah Konstitusi Rudi Harianto mencuri berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Orang tersebut berinsial M yang berprofesi sebagai pengacara.
"Ada beberapa berkas diambil. (Berkas) Kabupaten Dogiyai sudah diserahkan ke temennya yang advokat itu (berinisial) M," kata Kepala Bagian Hubungan Masyaraka Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Penyidik akan memeriksa M yang merupakan rekan satu kampus Rudi, untuk menggali motifnya mencuri berkas sengketa. Namun, Argo tidak menyebut secara rinci kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
"Nanti kalau sudah kami panggil, kamj periksa baru kami akan tahu (motif pencurian berkas MK)," kata dia.
Argo juga tidak bisa berandai-andai apakah nantinya M bisa juga dijadikan tersangka.
Menurut keterangan Rudi, kata Argo, dirinya terpaksa memenuhi permintaan M karena alasan pertemanan.
"Pertemanan saja. (M) meminta beberapa berkas diambil," kata Argo.
Untuk melaksanakan aksi pencurian berkas sengketa tersebut, Rudi menyuruh bekas petugas keamanan MK berinisial S dan EM. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Resmi Jadi Tersangka Makar
Keduanya juga mengakui tidak mendapatkan imbalan uang terkait permintaan Rudi untuk mencuri berkas perkara di MK.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana