Suara.com - Polisi telah mengantongi identitas pihak yang meminta eks Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Mahkamah Konstitusi Rudi Harianto mencuri berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Orang tersebut berinsial M yang berprofesi sebagai pengacara.
"Ada beberapa berkas diambil. (Berkas) Kabupaten Dogiyai sudah diserahkan ke temennya yang advokat itu (berinisial) M," kata Kepala Bagian Hubungan Masyaraka Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Penyidik akan memeriksa M yang merupakan rekan satu kampus Rudi, untuk menggali motifnya mencuri berkas sengketa. Namun, Argo tidak menyebut secara rinci kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
"Nanti kalau sudah kami panggil, kamj periksa baru kami akan tahu (motif pencurian berkas MK)," kata dia.
Argo juga tidak bisa berandai-andai apakah nantinya M bisa juga dijadikan tersangka.
Menurut keterangan Rudi, kata Argo, dirinya terpaksa memenuhi permintaan M karena alasan pertemanan.
"Pertemanan saja. (M) meminta beberapa berkas diambil," kata Argo.
Untuk melaksanakan aksi pencurian berkas sengketa tersebut, Rudi menyuruh bekas petugas keamanan MK berinisial S dan EM. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Resmi Jadi Tersangka Makar
Keduanya juga mengakui tidak mendapatkan imbalan uang terkait permintaan Rudi untuk mencuri berkas perkara di MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno