Polisi masih menyelidiki motif kasus pencurian berkas sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan mantan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat Mahkamah Konstitusi Rudi Harianto.
Polisi tak langsung percaya alasan Rudi mencuri berkas sengketa untuk membantu rekannya di Perguruan Tinggi mendapatkan pekerjaan.
"Saya susah sampaikan tadi tidak dapatkan imbalan. Nanti bagian dari pendalaman penyidik. Nanti (setelah pemeriksaan), kami akan tahu motifnya. Sejauh ini, (Rudi) hanya bantu teman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (27/3/2017).
Rudi berperan sebagai otak pencurian berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Bekas satuan pengamanan (Satpam) MK berinisial S dan EM yang turut ditetapkan tersangka mengaku mendapatkan perintah dari Rudi untuk mencuri berkas yang sedang beperkara di MK.
Argo menyampaikan penyidik juga masih mendalami alasan Rudi hanya mengambil berkas Dogiyai sebagaimana permintaan rekannya tanpa iming-iming imbalan.
"Intinya yang dimintai Dogiyai saja. Sampai sekarang belum dapatkan keterangannya nanti tunggiu saja," kata dia.
Polisi belum bisa membeberkan secara rinci siapa rekan kampus Rudi yang mendesak dirinya mengambil berkas sengketa Pilkada di MK. Argo juga belum bisa menjelaskan lebih jauh pekerjaan rekan Rudi yang masih diburu tersebut.
"Intinya bahwa dia biar ada pekerjaan. Kami belum dapatkan yang bersangkutan (Rudi) untuk apa mencuri," kata Argo.
Baca Juga: Siapa Orang yang Paling Inginkan Berkas yang Dicuri dari MK?
Berita Terkait
-
Siapa Orang yang Paling Inginkan Berkas yang Dicuri dari MK?
-
Nyolong Berkas Sengketa Pilkada, Tersangka Baru Ini Mengagetkan
-
Kronologis Orang Dalam MK Nyolong Berkas Perkara Pilkada
-
Dua Eks Satpam MK Jadi Tersangka Pencurian Berkas Perkara Pilkada
-
Polda Metro Usut Kasus Berkas Perkara Pilkada Raib di MK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026
-
Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru
-
Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral