Ilustrasi Mahkamah Konstitusi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi memburu tersangka lain dalam kasus pencurian berkas sengketa pilkada Dogiyai, Papua, di Mahkamah Konstitusi. Menurut keterangan tersangka Rudi Harianto, dia mencuri berkas tersebut untuk membantu temannya.
"Dari keterangan RH (Rudi Harianto) menjelaskan ada temannya dulu waktu kuliah. Setelah tiga kali ditanya terus lama-lama RH nggak enak, karena teman lama," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Rudi dipecat dari jabatan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat MK setelah ketahuan mencuri. Dalam beroperasi, dia memerintahkan dua petugas keamanan MK berinisial EM dan S. Dua petugas tersebut juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia (pelaku lain) meminta beberapa berkas di MK, terutama yang dari Kabupaten Dogiyai," kata Argo.
Rudi mengaku tidak mendapatkan imbalan apapun dari aksinya.
"Nggak dapat imbalan apa apa, dia motif berteman kuliah ada kesulitan jadi bantu," kata dia.
Argo belum mau menjelaskan identitas rekan Rudi yang diburu itu.
"(Inisial dan profesi saya) nggak hafal. (Pelaku) masih di Jakarta," kata dia
Muncul dugaan ada sindikat kejahatan ini. Ketika ditanya berapa berkas perkara yang hilang dari MK, Argo mengatakan hanya satu berkas yaitu terkait sengketa pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Sedangkan berkas sengketa pilkada DI Yogyakarta, Salatiga, dan Sangihe, Sulawesi Utara, telah dipulangkan.
"Cuma Dogiyai aja (yang dicuri). Yang lain dikembalikan," kata Argo.
"Dari keterangan RH (Rudi Harianto) menjelaskan ada temannya dulu waktu kuliah. Setelah tiga kali ditanya terus lama-lama RH nggak enak, karena teman lama," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Rudi dipecat dari jabatan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat MK setelah ketahuan mencuri. Dalam beroperasi, dia memerintahkan dua petugas keamanan MK berinisial EM dan S. Dua petugas tersebut juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia (pelaku lain) meminta beberapa berkas di MK, terutama yang dari Kabupaten Dogiyai," kata Argo.
Rudi mengaku tidak mendapatkan imbalan apapun dari aksinya.
"Nggak dapat imbalan apa apa, dia motif berteman kuliah ada kesulitan jadi bantu," kata dia.
Argo belum mau menjelaskan identitas rekan Rudi yang diburu itu.
"(Inisial dan profesi saya) nggak hafal. (Pelaku) masih di Jakarta," kata dia
Muncul dugaan ada sindikat kejahatan ini. Ketika ditanya berapa berkas perkara yang hilang dari MK, Argo mengatakan hanya satu berkas yaitu terkait sengketa pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Sedangkan berkas sengketa pilkada DI Yogyakarta, Salatiga, dan Sangihe, Sulawesi Utara, telah dipulangkan.
"Cuma Dogiyai aja (yang dicuri). Yang lain dikembalikan," kata Argo.
Komentar
Berita Terkait
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk Makan Gratis, Rieke Diah Pitaloka: Itu Koreksi Konstitusional
-
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah