Ilustrasi Mahkamah Konstitusi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Kepala Sub Bagian Humas Mahkamah Konstitusi Rudi Harianto terkait kasus pencurian berkas sengketa pilkada di gedung MK. Rudi ditangkap pada Sabtu (25/3/2017) dan kini sudah ditahan.
"Iya, (Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka) tanggal 25 Maret," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argi Yuwono, Senin (27/3/2017).
Dengan demikian, jumlah tersangka kasus tersebut menjadi tiga orang. Dua tersangka lainnya yaitu mantan petugas keamanan MK berinsial EM dan S. Mereka mengaku mencuri berkas atas permintaan Rudi.
Motif pencurian berkas sengketa pilkada tersebut masih didalami polisi. Tapi, menurut hasil pemeriksaan sementara, pencurian didasari keinginan untuk membantu rekan Rudi.
"Menolong temannya. Teman kuliah," kata dia.
Argo masih merahasiakan identitas teman Rudi yang kini sudah masuk daftar pencarian orang.
"Sedang digali. Entar lari semua. Ada satu yang ngurus dia. Sedang kami cari," kata Argo.
Berapa berkas perkara yang hilang, Argo mengatakan hanya satu berkas yaitu terkait sengketa pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Sedangkan berkas sengketa pilkada DI Yogyakarta, Salatiga, dan Sangihe, Sulawesi Utara, telah dipulangkan.
"Cuma Dogiyai aja (yang dicuri). Yang lain dikembalikan," kata Argo.
"Iya, (Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka) tanggal 25 Maret," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argi Yuwono, Senin (27/3/2017).
Dengan demikian, jumlah tersangka kasus tersebut menjadi tiga orang. Dua tersangka lainnya yaitu mantan petugas keamanan MK berinsial EM dan S. Mereka mengaku mencuri berkas atas permintaan Rudi.
Motif pencurian berkas sengketa pilkada tersebut masih didalami polisi. Tapi, menurut hasil pemeriksaan sementara, pencurian didasari keinginan untuk membantu rekan Rudi.
"Menolong temannya. Teman kuliah," kata dia.
Argo masih merahasiakan identitas teman Rudi yang kini sudah masuk daftar pencarian orang.
"Sedang digali. Entar lari semua. Ada satu yang ngurus dia. Sedang kami cari," kata Argo.
Berapa berkas perkara yang hilang, Argo mengatakan hanya satu berkas yaitu terkait sengketa pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Sedangkan berkas sengketa pilkada DI Yogyakarta, Salatiga, dan Sangihe, Sulawesi Utara, telah dipulangkan.
"Cuma Dogiyai aja (yang dicuri). Yang lain dikembalikan," kata Argo.
Komentar
Berita Terkait
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!