Ilustrasi Mahkamah Konstitusi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
        Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Kepala Sub Bagian Humas Mahkamah Konstitusi Rudi Harianto terkait kasus pencurian berkas sengketa pilkada di gedung MK. Rudi ditangkap pada Sabtu (25/3/2017) dan kini sudah ditahan. 
 
"Iya, (Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka) tanggal 25 Maret," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argi Yuwono, Senin (27/3/2017).
 
Dengan demikian, jumlah tersangka kasus tersebut menjadi tiga orang. Dua tersangka lainnya yaitu mantan petugas keamanan MK berinsial EM dan S. Mereka mengaku mencuri berkas atas permintaan Rudi.
 
Motif pencurian berkas sengketa pilkada tersebut masih didalami polisi. Tapi, menurut hasil pemeriksaan sementara, pencurian didasari keinginan untuk membantu rekan Rudi.
 
"Menolong temannya. Teman kuliah," kata dia.
 
Argo masih merahasiakan identitas teman Rudi yang kini sudah masuk daftar pencarian orang.
 
"Sedang digali. Entar lari semua. Ada satu yang ngurus dia. Sedang kami cari," kata Argo.
 
Berapa berkas perkara yang hilang, Argo mengatakan hanya satu berkas yaitu terkait sengketa pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Sedangkan berkas sengketa pilkada DI Yogyakarta, Salatiga, dan Sangihe, Sulawesi Utara, telah dipulangkan.
 
"Cuma Dogiyai aja (yang dicuri). Yang lain dikembalikan," kata Argo.
        
                 
                           
      
        
        "Iya, (Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka) tanggal 25 Maret," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argi Yuwono, Senin (27/3/2017).
Dengan demikian, jumlah tersangka kasus tersebut menjadi tiga orang. Dua tersangka lainnya yaitu mantan petugas keamanan MK berinsial EM dan S. Mereka mengaku mencuri berkas atas permintaan Rudi.
Motif pencurian berkas sengketa pilkada tersebut masih didalami polisi. Tapi, menurut hasil pemeriksaan sementara, pencurian didasari keinginan untuk membantu rekan Rudi.
"Menolong temannya. Teman kuliah," kata dia.
Argo masih merahasiakan identitas teman Rudi yang kini sudah masuk daftar pencarian orang.
"Sedang digali. Entar lari semua. Ada satu yang ngurus dia. Sedang kami cari," kata Argo.
Berapa berkas perkara yang hilang, Argo mengatakan hanya satu berkas yaitu terkait sengketa pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Sedangkan berkas sengketa pilkada DI Yogyakarta, Salatiga, dan Sangihe, Sulawesi Utara, telah dipulangkan.
"Cuma Dogiyai aja (yang dicuri). Yang lain dikembalikan," kata Argo.
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Kejagung Hormati Putusan MK: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung dalam Kasus Tertentu
- 
            
              UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
- 
            
              18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
- 
            
              Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
- 
            
              UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi