Suara.com - Politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia ikut berkomentar soal penangkapan penggagas aksi 313 yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya.
Ia menilai penangkapan tersebut berlebihan dan dapat membuat masyarakat menduga adanya keberpihakan pemerintah dengan terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Publik menilai bahwa itu salah satu bentuk keberpihakan juga terhadap Ahok. Nah kalau kita lebarkan lagi, Ahok ini kan selama ini kelihatan sering menebarkan kebencian terhadap Islam. Dikit-dikit yang dihajar ulama dan segala macam," ujar Doli di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2017).
Doli menuturkan semua masyarakat memiliki hak untuk bebas menyampaikan pendapat di muka umum berdasarkan undang-undang.
Oleh karena itu, ia menilai aksi yang disampaikan massa pada 313 dan sebelum-sebelumnya tidak menyalahi aturan.
"Dan nggak ada yang salah kan kalau kita lihat mulai dari 1410, 411, 212, 112, 212 jilid 2 sampai 313 yang kemarin, ada nggak yang mencederai aturan-aturan yang selama ini berlaku dalam konteks menyampaikan aspirasi? kan nggak ada," kata dia.
Doli merasa heran, selalu ada pihak-pihak yang ditangkap ketika aksi.
"Tapi anehnya setiap ada aksi-aksi itu pasti ada yang ditangkap," ucap Doli.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah tidak menyalahkan publik, jika ada tudingan terkait keberpihakan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Atau juga punya motif yang sama dengan Ahok, yaitu tidak suka dengan umat Islam. Jangan disalahkan publik menilai seperti itu," tandasnya.
Untuk diketahui, Al Khaththath ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap ZA, IR, V, dan M. Oleh polisi, V dan M dituduh melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Sebab, keduanya dinilai pernah menyiarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.
Tag
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre