Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3).
Besok, Selasa (4/4/2017), terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani sidang ke 17 kasus dugaan penistaan agama Islam dengan agenda pemeriksaan terhadap Ahok serta barang bukti.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Rian Ernest, yakin Ahok akan dicecar hakim dan jaksa penuntut umum terkait konteks pidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti. Di akhir sidang cuma nunjukin barang bukti doang, dan ada juga yang diputar," ujar Rian Ernest di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Rian Ernest mengatakan Ahok dan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi persidangan. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan, seperti rekaman video, sudah siap.
Kuasa hukum berharap video tersebut dapat diputar di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Rian Ernest berharap pemutaran video ini akan membantu memberikan konteks pidato Ahok bahwa Ahok tidak punya maksud untuk menghina agama.
"Ya kami berharap barang bukti yang kita bawa bisa diputar nanti. Video Gus Dur waktu kampanye (2007) itu salah satunya (bukti kita). Kita berharap video Gus Dur diputar. Tapi bisa atau nggak tergantung hakim," kata Rian Ernest.
Saat ini, kata Rian Ernest, Ahok sedang menyegarkan ingatannya tentang peristiwa yang terjadi pada 27 September 2016.
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Rian Ernest, yakin Ahok akan dicecar hakim dan jaksa penuntut umum terkait konteks pidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti. Di akhir sidang cuma nunjukin barang bukti doang, dan ada juga yang diputar," ujar Rian Ernest di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Rian Ernest mengatakan Ahok dan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi persidangan. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan, seperti rekaman video, sudah siap.
Kuasa hukum berharap video tersebut dapat diputar di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Rian Ernest berharap pemutaran video ini akan membantu memberikan konteks pidato Ahok bahwa Ahok tidak punya maksud untuk menghina agama.
"Ya kami berharap barang bukti yang kita bawa bisa diputar nanti. Video Gus Dur waktu kampanye (2007) itu salah satunya (bukti kita). Kita berharap video Gus Dur diputar. Tapi bisa atau nggak tergantung hakim," kata Rian Ernest.
Saat ini, kata Rian Ernest, Ahok sedang menyegarkan ingatannya tentang peristiwa yang terjadi pada 27 September 2016.
"Dari siang ini kayaknya Pak Ahok akan refresh memory," kata Rian.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar