Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta dukungan pemerintah dan semua pihak untuk menolak segala bentuk upaya pelemahan lembaga anti rasuah tersebut. Salah satunya, rencana revisi Undang-Kndang KPK yang bergulir di parlemen harus ditolak.
"Kami bersama Wantimpres mencapai kesepakatan, pertama usaha pelemahan KPK harus ditolak. Jadi KPK harus diperkuat, dan cara memperkuat, salah satunya tidak mengutak-atik UU KPK," kata Agus dalam pernyataan pers bersama di kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Kemudian untuk memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi, pihaknya melakukan perbaikan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar dapat melakukan penindakan dan pencegahan disegala sektor yang selama ini sulit tersentuh, seperti korupsi di bidang korporasi.
"UU Tipikor ini diharapkan bisa mengecilkan jarak antara UU KPK kita dengan CAC (Convention Against Corruption), kita sudah ratifikasi tapi UU implementasinya perlu segera dibuat. Dan perbaikan UU Tipikor yang mencakup korupsi di private sector, asset recovery, illicit enricment, dan perdagangan pengaruh bisa lebih pencegahan dibanding yang lalu," ujar dia.
Selain itu, Agus juga menyarankan instansi pemerintah, Kementerian dan Lembaga melakukan perbaikan, reformasi diinternal sesuai kesepakatan KPK dengan Kementerian Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kami harap Wantimpres mempercepat akselerasi reformasi birokrasi," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur