Suara.com - Sebanyak lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhawatirkan bakal menjadi target kriminalisasi, tatkala berani menyebut banyak nama-nama pembesar dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Kelima komisioner yang dimaksud adalah Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat wakilnya, yakni Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Thony Saut Situmorang.
”Saya kira ada kemungkinan pemimpin KPK dikriminalisasi. Tapi, tampaknya, tidak mudah menjatuhkan pemimpin KPK saat ini, karena mereka mendapat dukungan masyarakat. Presiden Joko Widodo juga mendukung KPK untuk menguak kasus-kasus korupsi, jadi kuat,” tutur aktivis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Jumat (10/3/2017).
Selagi upaya kriminalisasi pemimpin KPK belum tampak, Lucius menuturkan aksi untuk melemahkan kewenangan lembaga antirasuah itu justru sudah terasa. Misalnya, niat DPR untuk merevisi undang-undang tentang KPK.
Wacana untuk merevisi peraturan itu menguat, padahal hal tersebut tidak mendapat prioritas dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2017.
"Wacana revisi UU KPK tahun ini sesungguhnya di luar dari rencana legislasi yang disepakati. Tapi DPR punya kuasa untuk mengubah target prolegnas kapan saja mereka mau. Memang bisa diduga munculnya rencana revisi tersebut adalah strategi yang ada kaitannya dengan situasi lain yang dihadapi DPR, termasuk dugaan korupsi yang terjadi saat ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke KPK, Anies Baswedan: Harap Sabar Ini Ujian
-
Mengelak, Marzuki: e-KTP di Bawah Koordinasi Priyo Budi Santoso
-
Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja
-
E-KTP, Bareskrim Terima Laporan Marzuki Alie Soal Andi Narogong
-
Kader Golkar Terbanyak Disebut Didakwaan, Yorrys: Menyedihkan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!