Suara.com - Sebanyak lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhawatirkan bakal menjadi target kriminalisasi, tatkala berani menyebut banyak nama-nama pembesar dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Kelima komisioner yang dimaksud adalah Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat wakilnya, yakni Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Thony Saut Situmorang.
”Saya kira ada kemungkinan pemimpin KPK dikriminalisasi. Tapi, tampaknya, tidak mudah menjatuhkan pemimpin KPK saat ini, karena mereka mendapat dukungan masyarakat. Presiden Joko Widodo juga mendukung KPK untuk menguak kasus-kasus korupsi, jadi kuat,” tutur aktivis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Jumat (10/3/2017).
Selagi upaya kriminalisasi pemimpin KPK belum tampak, Lucius menuturkan aksi untuk melemahkan kewenangan lembaga antirasuah itu justru sudah terasa. Misalnya, niat DPR untuk merevisi undang-undang tentang KPK.
Wacana untuk merevisi peraturan itu menguat, padahal hal tersebut tidak mendapat prioritas dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2017.
"Wacana revisi UU KPK tahun ini sesungguhnya di luar dari rencana legislasi yang disepakati. Tapi DPR punya kuasa untuk mengubah target prolegnas kapan saja mereka mau. Memang bisa diduga munculnya rencana revisi tersebut adalah strategi yang ada kaitannya dengan situasi lain yang dihadapi DPR, termasuk dugaan korupsi yang terjadi saat ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke KPK, Anies Baswedan: Harap Sabar Ini Ujian
-
Mengelak, Marzuki: e-KTP di Bawah Koordinasi Priyo Budi Santoso
-
Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja
-
E-KTP, Bareskrim Terima Laporan Marzuki Alie Soal Andi Narogong
-
Kader Golkar Terbanyak Disebut Didakwaan, Yorrys: Menyedihkan
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21