Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4)
Mantan bendahara Partai Demokrat dan mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut ada aliran uang fee proyek pengadaan e-KTP ke mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum.
Nazaruddin mengatakan total uang yang disepakati dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar Rp500 miliar. Sebagian dari uang tersebut disebutkan untuk keperluan pencalonan Anas di bursa pemilihan ketua umum Partai Demokrat.
"Uang itu diterima secara bertahap dengan penerimaan pertama sebesar Rp20 miliar. Kemudian pemberian kedua diberikan sebesar USD 3 juta. Uangnya sempat diserahkan ke Fahmi, orang kepercayaan Mas Anas. Pemberian yang kedua itu nggak ke saya, tapi saya tahu karena tanya dan Fahmi bilang uangnya sudah diterima," ujar Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa perkara dugaan suap proyek pengadaan e-KTP: Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Khusus untuk uang Rp20 miliar, kata Nazaruddin, juga diberikan secara bertahap.
"Jadi kalau disalurkan langsung Rp20 miliar nggak ya, tapi bertahap, sebutuhnya Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, kan," ujar Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan total uang yang disepakati dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar Rp500 miliar. Sebagian dari uang tersebut disebutkan untuk keperluan pencalonan Anas di bursa pemilihan ketua umum Partai Demokrat.
"Uang itu diterima secara bertahap dengan penerimaan pertama sebesar Rp20 miliar. Kemudian pemberian kedua diberikan sebesar USD 3 juta. Uangnya sempat diserahkan ke Fahmi, orang kepercayaan Mas Anas. Pemberian yang kedua itu nggak ke saya, tapi saya tahu karena tanya dan Fahmi bilang uangnya sudah diterima," ujar Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa perkara dugaan suap proyek pengadaan e-KTP: Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Khusus untuk uang Rp20 miliar, kata Nazaruddin, juga diberikan secara bertahap.
"Jadi kalau disalurkan langsung Rp20 miliar nggak ya, tapi bertahap, sebutuhnya Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, kan," ujar Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin uang Rp20 miliar tersebut dipakai untuk akomodasi bagi pimpinan dewan pimpinan cabang Partai Demokrat di Hotel Sultan sebagai bagian dari proses pemenangan Anas.
Nazaruddin mengungkapkan menjelang kongres Partai Demokrat, Anas menyewa 700 kamar dan setiap anggota diberikan jatah sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta.
"Untuk sebelum kongres ada tiga sampai empat pertemuan. Terus di posko kami panggil per provinsi, nanti kami ajak diskusi habis itu, pulangnya kami kasih uang saku lagi Rp25 juta," kata dia.
Nazaruddin mengungkapkan menjelang kongres Partai Demokrat, Anas menyewa 700 kamar dan setiap anggota diberikan jatah sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta.
"Untuk sebelum kongres ada tiga sampai empat pertemuan. Terus di posko kami panggil per provinsi, nanti kami ajak diskusi habis itu, pulangnya kami kasih uang saku lagi Rp25 juta," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK