Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4)
Mantan bendahara Partai Demokrat dan mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut ada aliran uang fee proyek pengadaan e-KTP ke mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum.
Nazaruddin mengatakan total uang yang disepakati dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar Rp500 miliar. Sebagian dari uang tersebut disebutkan untuk keperluan pencalonan Anas di bursa pemilihan ketua umum Partai Demokrat.
"Uang itu diterima secara bertahap dengan penerimaan pertama sebesar Rp20 miliar. Kemudian pemberian kedua diberikan sebesar USD 3 juta. Uangnya sempat diserahkan ke Fahmi, orang kepercayaan Mas Anas. Pemberian yang kedua itu nggak ke saya, tapi saya tahu karena tanya dan Fahmi bilang uangnya sudah diterima," ujar Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa perkara dugaan suap proyek pengadaan e-KTP: Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Khusus untuk uang Rp20 miliar, kata Nazaruddin, juga diberikan secara bertahap.
"Jadi kalau disalurkan langsung Rp20 miliar nggak ya, tapi bertahap, sebutuhnya Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, kan," ujar Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan total uang yang disepakati dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar Rp500 miliar. Sebagian dari uang tersebut disebutkan untuk keperluan pencalonan Anas di bursa pemilihan ketua umum Partai Demokrat.
"Uang itu diterima secara bertahap dengan penerimaan pertama sebesar Rp20 miliar. Kemudian pemberian kedua diberikan sebesar USD 3 juta. Uangnya sempat diserahkan ke Fahmi, orang kepercayaan Mas Anas. Pemberian yang kedua itu nggak ke saya, tapi saya tahu karena tanya dan Fahmi bilang uangnya sudah diterima," ujar Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa perkara dugaan suap proyek pengadaan e-KTP: Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Khusus untuk uang Rp20 miliar, kata Nazaruddin, juga diberikan secara bertahap.
"Jadi kalau disalurkan langsung Rp20 miliar nggak ya, tapi bertahap, sebutuhnya Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, kan," ujar Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin uang Rp20 miliar tersebut dipakai untuk akomodasi bagi pimpinan dewan pimpinan cabang Partai Demokrat di Hotel Sultan sebagai bagian dari proses pemenangan Anas.
Nazaruddin mengungkapkan menjelang kongres Partai Demokrat, Anas menyewa 700 kamar dan setiap anggota diberikan jatah sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta.
"Untuk sebelum kongres ada tiga sampai empat pertemuan. Terus di posko kami panggil per provinsi, nanti kami ajak diskusi habis itu, pulangnya kami kasih uang saku lagi Rp25 juta," kata dia.
Nazaruddin mengungkapkan menjelang kongres Partai Demokrat, Anas menyewa 700 kamar dan setiap anggota diberikan jatah sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta.
"Untuk sebelum kongres ada tiga sampai empat pertemuan. Terus di posko kami panggil per provinsi, nanti kami ajak diskusi habis itu, pulangnya kami kasih uang saku lagi Rp25 juta," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak