Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4)
Mantan bendahara Partai Demokrat dan mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut ada aliran uang fee proyek pengadaan e-KTP ke mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum.
Nazaruddin mengatakan total uang yang disepakati dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar Rp500 miliar. Sebagian dari uang tersebut disebutkan untuk keperluan pencalonan Anas di bursa pemilihan ketua umum Partai Demokrat.
"Uang itu diterima secara bertahap dengan penerimaan pertama sebesar Rp20 miliar. Kemudian pemberian kedua diberikan sebesar USD 3 juta. Uangnya sempat diserahkan ke Fahmi, orang kepercayaan Mas Anas. Pemberian yang kedua itu nggak ke saya, tapi saya tahu karena tanya dan Fahmi bilang uangnya sudah diterima," ujar Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa perkara dugaan suap proyek pengadaan e-KTP: Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Khusus untuk uang Rp20 miliar, kata Nazaruddin, juga diberikan secara bertahap.
"Jadi kalau disalurkan langsung Rp20 miliar nggak ya, tapi bertahap, sebutuhnya Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, kan," ujar Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan total uang yang disepakati dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar Rp500 miliar. Sebagian dari uang tersebut disebutkan untuk keperluan pencalonan Anas di bursa pemilihan ketua umum Partai Demokrat.
"Uang itu diterima secara bertahap dengan penerimaan pertama sebesar Rp20 miliar. Kemudian pemberian kedua diberikan sebesar USD 3 juta. Uangnya sempat diserahkan ke Fahmi, orang kepercayaan Mas Anas. Pemberian yang kedua itu nggak ke saya, tapi saya tahu karena tanya dan Fahmi bilang uangnya sudah diterima," ujar Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa perkara dugaan suap proyek pengadaan e-KTP: Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Khusus untuk uang Rp20 miliar, kata Nazaruddin, juga diberikan secara bertahap.
"Jadi kalau disalurkan langsung Rp20 miliar nggak ya, tapi bertahap, sebutuhnya Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, kan," ujar Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin uang Rp20 miliar tersebut dipakai untuk akomodasi bagi pimpinan dewan pimpinan cabang Partai Demokrat di Hotel Sultan sebagai bagian dari proses pemenangan Anas.
Nazaruddin mengungkapkan menjelang kongres Partai Demokrat, Anas menyewa 700 kamar dan setiap anggota diberikan jatah sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta.
"Untuk sebelum kongres ada tiga sampai empat pertemuan. Terus di posko kami panggil per provinsi, nanti kami ajak diskusi habis itu, pulangnya kami kasih uang saku lagi Rp25 juta," kata dia.
Nazaruddin mengungkapkan menjelang kongres Partai Demokrat, Anas menyewa 700 kamar dan setiap anggota diberikan jatah sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta.
"Untuk sebelum kongres ada tiga sampai empat pertemuan. Terus di posko kami panggil per provinsi, nanti kami ajak diskusi habis itu, pulangnya kami kasih uang saku lagi Rp25 juta," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!