Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menyebutkan ada sebuah bukti yang sulit disampaikan kepada media terkait berkas yang akan dilimpahkan kepada kejaksaan atas kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila yang dilakukan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
"Ini masih sedang dalam pengumpulan bukti-bukti nanti akan kami serahkan dan akan kami lengkapi karena ada bukti yang cukup sulit yang tidak bisa kami sebutkan di sini," ujarnya usai melakukan tatap muka bersama tokoh masyarakat di ruang serbaguna II, gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin (3/4/2017).
Dia menyampaikan perlu berhati-hati dalam melakukan proses melengkapi bukti terkait kasus tersebut.
Anton juga belum bisa menanggapi kemungkinan pemanggilan Rizieq kembali untuk pemeriksaan.
"Iya nanti itu kami kembali permasalahan ini dulu, kita fokus pada permasalahan sekarang ini dulu saja ya tentang persatuan," katanya.
Dalam kasus yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri itu, Rizieq telah berstatus tersangka sejak Senin (30/1/2017).
Pelanggaran yang dilakukan masuk dalam Pasal 154 A tentang penodaan pada lambang negara pasal 320 tentang pencemaran nama baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik hingga menyebabkan gejolak dari simpatisan tokoh tersebut.
Hingga dua bulan tiga hari berselang setelah waktu penetapan tersangka pada Senin (30/1/2017) hingga Senin (3/4/2017) sejak pernyataan Kapolda tersebut dimuat berkas kasus masih berada di Polda Jabar dan belum bisa di proses di pengadilan.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang