Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menyebutkan ada sebuah bukti yang sulit disampaikan kepada media terkait berkas yang akan dilimpahkan kepada kejaksaan atas kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila yang dilakukan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
"Ini masih sedang dalam pengumpulan bukti-bukti nanti akan kami serahkan dan akan kami lengkapi karena ada bukti yang cukup sulit yang tidak bisa kami sebutkan di sini," ujarnya usai melakukan tatap muka bersama tokoh masyarakat di ruang serbaguna II, gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin (3/4/2017).
Dia menyampaikan perlu berhati-hati dalam melakukan proses melengkapi bukti terkait kasus tersebut.
Anton juga belum bisa menanggapi kemungkinan pemanggilan Rizieq kembali untuk pemeriksaan.
"Iya nanti itu kami kembali permasalahan ini dulu, kita fokus pada permasalahan sekarang ini dulu saja ya tentang persatuan," katanya.
Dalam kasus yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri itu, Rizieq telah berstatus tersangka sejak Senin (30/1/2017).
Pelanggaran yang dilakukan masuk dalam Pasal 154 A tentang penodaan pada lambang negara pasal 320 tentang pencemaran nama baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik hingga menyebabkan gejolak dari simpatisan tokoh tersebut.
Hingga dua bulan tiga hari berselang setelah waktu penetapan tersangka pada Senin (30/1/2017) hingga Senin (3/4/2017) sejak pernyataan Kapolda tersebut dimuat berkas kasus masih berada di Polda Jabar dan belum bisa di proses di pengadilan.
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat