Suara.com - Rapat paripurna DPD dilanjutkan kembali usai diskors untuk istirahat salat Magrib, Senin (3/4/2017), pukul 19.45 WIB. Belum ada 15 menit sidang berlangsung, situasi kembali memanas. Itu terjadi usai Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengetuk palu tanda penutupan rapat.
Keputusan Hemas menutup rapat rapat paripurna tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan senator.
"Saya sudah ditutup, saya langsung tutup. Sudah ada ketukan," kata Hemas setelah meninggalkan ruang rapat, meninggalkan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad yang sendirian di tempat pimpinan.
Anggota rapat pun protes keras atas keputusan Hemas.
Bahkan, ada senator yang maju ke meja sidang untuk meminta Farouk mencabut kembali keputusan Hemas menutup rapat. Senator asal Jawa Timur Achmad Nawardi mengambil palu pemimpin rapat paripurna DPD dan menyerahkan kepada Farouk.
Farouk pun memilih diam sambil menopang dagu. Hingga berita ini ditulis, hujan interupsi masih terjadi di ruangan. Mereka meminta ketukan palu Hemas tadi dianulir.
Usai debat panjang, sekitar pukul 20.15 WIB, Farouk meminta waktu untuk menskors sidang lagi. Dia meminta waktu untuk berpikir dan mencari solusi terbaik untuk sidang paripurna.
"Diskors dulu ya 15 menit," kata Farouk.
Suasana panas sebenarnya sudah terjadi sejak siang tadi. Tadi, bahkan sampai terjadi aksi fisik sesama senator.
Senator asal Sulawesi Barat Asri Anas menyayangkan rapat paripurna DPD yang diwarnai keributan. Agenda rapat hari ini yaitu menyikapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017.
"Ini sangat memalukan. Malu saya. Benar-benar sangat memalukan. Harusnya tidak perlu terjadi. Apalagi terjadi di dalam sidang dan belum dimulai tapi sudah saling dorong mendorong. Sekali lagi, sangat memalukan," ujar Asri Anas melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Siang tadi, sekitar jam 14.00 WIB, begitu dibuka, rapat paripurna langsung ricuh. Sebagian kecil anggota mengajukan penolakan terhadap Hemas dan Faroek yang memimpin rapat. Alasannya, keduanya dituding telah habis masa jabatannya sesuai dengan Tatib DPD.
Padahal, Tatib itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD harus patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan DPD yang diusulkan 2,5 tahun batal dan menjadi tetap 5 tahun.
Namun yang menjadi masalah, amar putusan terjadi salah ketik pada subjek hukumnya. Bukan ditujukan kepada DPD tapi tertulis DPRD.
Asri Anas menegaskan keputusan MA sudah diperbaiki.
Tag
Berita Terkait
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Pidato Prabowo di Swiss Dipuji Ketua DPD RI: Indonesia Kuat, Strategis, dan Pilih Jalan Tengah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender