Suara.com - Rapat paripurna DPD dilanjutkan kembali usai diskors untuk istirahat salat Magrib, Senin (3/4/2017), pukul 19.45 WIB. Belum ada 15 menit sidang berlangsung, situasi kembali memanas. Itu terjadi usai Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengetuk palu tanda penutupan rapat.
Keputusan Hemas menutup rapat rapat paripurna tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan senator.
"Saya sudah ditutup, saya langsung tutup. Sudah ada ketukan," kata Hemas setelah meninggalkan ruang rapat, meninggalkan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad yang sendirian di tempat pimpinan.
Anggota rapat pun protes keras atas keputusan Hemas.
Bahkan, ada senator yang maju ke meja sidang untuk meminta Farouk mencabut kembali keputusan Hemas menutup rapat. Senator asal Jawa Timur Achmad Nawardi mengambil palu pemimpin rapat paripurna DPD dan menyerahkan kepada Farouk.
Farouk pun memilih diam sambil menopang dagu. Hingga berita ini ditulis, hujan interupsi masih terjadi di ruangan. Mereka meminta ketukan palu Hemas tadi dianulir.
Usai debat panjang, sekitar pukul 20.15 WIB, Farouk meminta waktu untuk menskors sidang lagi. Dia meminta waktu untuk berpikir dan mencari solusi terbaik untuk sidang paripurna.
"Diskors dulu ya 15 menit," kata Farouk.
Suasana panas sebenarnya sudah terjadi sejak siang tadi. Tadi, bahkan sampai terjadi aksi fisik sesama senator.
Senator asal Sulawesi Barat Asri Anas menyayangkan rapat paripurna DPD yang diwarnai keributan. Agenda rapat hari ini yaitu menyikapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017.
"Ini sangat memalukan. Malu saya. Benar-benar sangat memalukan. Harusnya tidak perlu terjadi. Apalagi terjadi di dalam sidang dan belum dimulai tapi sudah saling dorong mendorong. Sekali lagi, sangat memalukan," ujar Asri Anas melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Siang tadi, sekitar jam 14.00 WIB, begitu dibuka, rapat paripurna langsung ricuh. Sebagian kecil anggota mengajukan penolakan terhadap Hemas dan Faroek yang memimpin rapat. Alasannya, keduanya dituding telah habis masa jabatannya sesuai dengan Tatib DPD.
Padahal, Tatib itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD harus patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan DPD yang diusulkan 2,5 tahun batal dan menjadi tetap 5 tahun.
Namun yang menjadi masalah, amar putusan terjadi salah ketik pada subjek hukumnya. Bukan ditujukan kepada DPD tapi tertulis DPRD.
Asri Anas menegaskan keputusan MA sudah diperbaiki.
"Dan MA melalui Suhudi (juru bicara) MA, telah membuat repoin dan MA tetap perintahkan agar DPD patuh pada hukum. Jadi tidak perlu lagi sampai ricuh begini," ujarnya.
"Mereka apa tidak sadar kalau kericuhan ini diliput oleh banyak media. Mereka tidak sadar, harusnya malu sama pemilihnya. Kan semuanya bisa dibicarakan tanpa perlu ricuh begitu. Malu, sangat malu," Asri Anas menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Langkah Strategis Koperasi SMS DPD RI Menjawab Zaman
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur