Suara.com - Rapat paripurna DPD dilanjutkan kembali usai diskors untuk istirahat salat Magrib, Senin (3/4/2017), pukul 19.45 WIB. Belum ada 15 menit sidang berlangsung, situasi kembali memanas. Itu terjadi usai Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengetuk palu tanda penutupan rapat.
Keputusan Hemas menutup rapat rapat paripurna tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan senator.
"Saya sudah ditutup, saya langsung tutup. Sudah ada ketukan," kata Hemas setelah meninggalkan ruang rapat, meninggalkan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad yang sendirian di tempat pimpinan.
Anggota rapat pun protes keras atas keputusan Hemas.
Bahkan, ada senator yang maju ke meja sidang untuk meminta Farouk mencabut kembali keputusan Hemas menutup rapat. Senator asal Jawa Timur Achmad Nawardi mengambil palu pemimpin rapat paripurna DPD dan menyerahkan kepada Farouk.
Farouk pun memilih diam sambil menopang dagu. Hingga berita ini ditulis, hujan interupsi masih terjadi di ruangan. Mereka meminta ketukan palu Hemas tadi dianulir.
Usai debat panjang, sekitar pukul 20.15 WIB, Farouk meminta waktu untuk menskors sidang lagi. Dia meminta waktu untuk berpikir dan mencari solusi terbaik untuk sidang paripurna.
"Diskors dulu ya 15 menit," kata Farouk.
Suasana panas sebenarnya sudah terjadi sejak siang tadi. Tadi, bahkan sampai terjadi aksi fisik sesama senator.
Senator asal Sulawesi Barat Asri Anas menyayangkan rapat paripurna DPD yang diwarnai keributan. Agenda rapat hari ini yaitu menyikapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017.
"Ini sangat memalukan. Malu saya. Benar-benar sangat memalukan. Harusnya tidak perlu terjadi. Apalagi terjadi di dalam sidang dan belum dimulai tapi sudah saling dorong mendorong. Sekali lagi, sangat memalukan," ujar Asri Anas melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Siang tadi, sekitar jam 14.00 WIB, begitu dibuka, rapat paripurna langsung ricuh. Sebagian kecil anggota mengajukan penolakan terhadap Hemas dan Faroek yang memimpin rapat. Alasannya, keduanya dituding telah habis masa jabatannya sesuai dengan Tatib DPD.
Padahal, Tatib itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD harus patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan DPD yang diusulkan 2,5 tahun batal dan menjadi tetap 5 tahun.
Namun yang menjadi masalah, amar putusan terjadi salah ketik pada subjek hukumnya. Bukan ditujukan kepada DPD tapi tertulis DPRD.
Asri Anas menegaskan keputusan MA sudah diperbaiki.
Tag
Berita Terkait
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah