Suara.com - Senator Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi berencana melaporkan balik senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta Afnan Hadikusumo. Benny dan Delis tidak diterima dilaporkan Afnan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan di dalam sidang paripurna yang berlangsung di DPD, Senin (3/4/2017).
"Saya yakin seribu persen bahwa peristiwa (pengeroyokan) ini tidak ada," kata Benny.
Menurut Benny apa yang terjadi dalam rapat tadi merupakan accidental akibat dinamika di Parlemen. Dia menegaskan tidak pengeroyokan. Benny menegaskan hal tersebut dapat dibuktikan lewat rekaman media.
Tapi, dia mengakui menarik tangan Afnan. Tujuannya, kata dia, agar Afnan turun dari podium.
"Saya tarik dia karena sudah banyak orang di atas (podium). Dan tidak ada pemukulan," tutur Benny.
Dia akan melaporkan balik Afnan ke polisi jika Afnan tidak bisa membuktikan tuduhan pengeroyokan.
"Kita bisa buktikan (laporan) itu tidak benar dan tentu kita punya hak untuk melaporkan balik yang bersangkutan," tambahnya.
Delis juga membantah adanya pengeroyokan. Dia mengatakan ketika itu hanya merangkul Afnan agar turun dari podium dan tidak terjatuh.
"Memang di atas podium, saya rangkul dia untuk menjauh dari podium. Memang ketika dia jatuh, posisi saya tidak dekat dia," kata Delis.
Dia tidak terima dilaporkan kasus pengeroyoan. Delis pun mempertimbangkan untuk melaporkan balik bila jalan kekeluargaan tidak bisa ditempuh.
"Saya masih pertimbangkan itu (laporan balik). Kalau dia tidak mencabut laporannya dan terus memproses, dan dia tidak bisa membuktikannya, saya akan laporkan balik," ujar Delis.
Afnan melaporkan adanya peristiwa pengeroyokan terhadap dirinya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima dengna nomor LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrium-Polda Metro Jaya.
"Iya ada laporanya. Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com.
Keributan tersebut terjadi begitu rapat paripurna dimulai pukul 14.00 WIB. Sebagian senator mengajukan penolakan terhadap Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Faroek Muhammad yang memimpin rapat. Alasannya, keduanya dianggap telah habis masa jabatannya sesuai dengan tata tertib DPD.
Padahal, tata tertib sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD harus patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan DPD yang diusulkan 2,5 tahun batal dan menjadi tetap 5 tahun.
Sidang paripurna hari ini sejatinya beragenda pembacaan keputusan Mahkamah Agung tentang masa jabatan ketua DPD.
Tag
Berita Terkait
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Hadapi Dinamika Global, Komisi IV DPR Tekankan Strategi Ketahanan Pangan Nasional
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy