Suara.com - Senator Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi berencana melaporkan balik senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta Afnan Hadikusumo. Benny dan Delis tidak diterima dilaporkan Afnan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan di dalam sidang paripurna yang berlangsung di DPD, Senin (3/4/2017).
"Saya yakin seribu persen bahwa peristiwa (pengeroyokan) ini tidak ada," kata Benny.
Menurut Benny apa yang terjadi dalam rapat tadi merupakan accidental akibat dinamika di Parlemen. Dia menegaskan tidak pengeroyokan. Benny menegaskan hal tersebut dapat dibuktikan lewat rekaman media.
Tapi, dia mengakui menarik tangan Afnan. Tujuannya, kata dia, agar Afnan turun dari podium.
"Saya tarik dia karena sudah banyak orang di atas (podium). Dan tidak ada pemukulan," tutur Benny.
Dia akan melaporkan balik Afnan ke polisi jika Afnan tidak bisa membuktikan tuduhan pengeroyokan.
"Kita bisa buktikan (laporan) itu tidak benar dan tentu kita punya hak untuk melaporkan balik yang bersangkutan," tambahnya.
Delis juga membantah adanya pengeroyokan. Dia mengatakan ketika itu hanya merangkul Afnan agar turun dari podium dan tidak terjatuh.
"Memang di atas podium, saya rangkul dia untuk menjauh dari podium. Memang ketika dia jatuh, posisi saya tidak dekat dia," kata Delis.
Dia tidak terima dilaporkan kasus pengeroyoan. Delis pun mempertimbangkan untuk melaporkan balik bila jalan kekeluargaan tidak bisa ditempuh.
"Saya masih pertimbangkan itu (laporan balik). Kalau dia tidak mencabut laporannya dan terus memproses, dan dia tidak bisa membuktikannya, saya akan laporkan balik," ujar Delis.
Afnan melaporkan adanya peristiwa pengeroyokan terhadap dirinya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima dengna nomor LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrium-Polda Metro Jaya.
"Iya ada laporanya. Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com.
Keributan tersebut terjadi begitu rapat paripurna dimulai pukul 14.00 WIB. Sebagian senator mengajukan penolakan terhadap Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Faroek Muhammad yang memimpin rapat. Alasannya, keduanya dianggap telah habis masa jabatannya sesuai dengan tata tertib DPD.
Padahal, tata tertib sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD harus patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan DPD yang diusulkan 2,5 tahun batal dan menjadi tetap 5 tahun.
Sidang paripurna hari ini sejatinya beragenda pembacaan keputusan Mahkamah Agung tentang masa jabatan ketua DPD.
Tag
Berita Terkait
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus
-
Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar