Suara.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, M. Jafar Hafsah mengakui sudah mengembalikan uang hampir Rp1 miliar ke KPK yang diperoleh dari mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan berasal dari pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).
"Saya tidak tahu kenapa dana itu diberikan ke saya dan saya tidak minta dan (Nazaruddin) tidak menyampaikan uang dari mana, tapi setelah di KPK baru dikatakan uang dari e-KTP," kata Jafar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/4/2017).
"Saya sendiri tidak membayangkan bagaimana hubungannya, tapi dialog dengan penyidik ya kalau dikatakan begitu kita tidak sadar, memang kalau dianggapnya (dari e-KTP) ya kembalikan saja," lanjut Jafar.
Dalam dakwaan disebutkan Jafar selaku ketua fraksi Partai Demokrat menerima sejumlah 100 ribu dolar AS yang kemudian dibelikan 1 unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1 MLH.
"Jadi sudah mengembalikan Rp1 miliar," tambah Jafar.
Jafar mengaku, selaku ketua fraksi Demokrat biasa menerima dari bendahara Demokrat saat itu yaitu Muhammad Nazaruddin.
"Biasa karena dia bendahara fraksi dan pada Agustus 2010 saya menjadi ketua fraksi. Dia (Nazaruddin) adalah pengusaha besar dan kaya. Nazar menyampaikannya di kantor," ungkap Jafar.
Uang digunakan untuk operasional Jafar sebagai ketua fraksi.
"Konkret uangnya sekitar Rp987 juta untuk kegiatan-kegiatan fraksi termasuk mengunjungi korban gempa bumi Mentawai. Saya ke sana. Termasuk juga kegiatan-kegiatan pembinaan DPRD di kabupaten," tambah Jafar.
Baca Juga: Menangi All Indonesian Finals di India, Ini Kata Kevin/Marcus
"Sedangkan pembelian mobil Toyota Land Cruiser B 1 MLH, itu mobil dari tukar tambah dengan mobil saya tipe yang sama sebelumnya. Jadi ada juga uang yang tadi di situ," sambung Jafar.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Selain keduanya, KPK juga baru menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dari total anggaran Rp5,95 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
E-KTP, Kisah Dosen ITB Usir Pengusaha Paksa Beri Tas Misterius
-
Staf Ini Disuruh Ambil Berkarung-karung Duit dari Pengusaha
-
Sudah Siap Dikutuk, Eh, Nazaruddin Sebut Gamawan Dapat Duit E-KTP
-
Nazaruddin Tahu dari Anas Soal Nama Anggota DPR Terima Duit E-KTP
-
Pimpinan KPK: Dana dan Aset BUMN Sangat Besar Melebihi APBN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!