Suara.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, M. Jafar Hafsah mengakui sudah mengembalikan uang hampir Rp1 miliar ke KPK yang diperoleh dari mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan berasal dari pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).
"Saya tidak tahu kenapa dana itu diberikan ke saya dan saya tidak minta dan (Nazaruddin) tidak menyampaikan uang dari mana, tapi setelah di KPK baru dikatakan uang dari e-KTP," kata Jafar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/4/2017).
"Saya sendiri tidak membayangkan bagaimana hubungannya, tapi dialog dengan penyidik ya kalau dikatakan begitu kita tidak sadar, memang kalau dianggapnya (dari e-KTP) ya kembalikan saja," lanjut Jafar.
Dalam dakwaan disebutkan Jafar selaku ketua fraksi Partai Demokrat menerima sejumlah 100 ribu dolar AS yang kemudian dibelikan 1 unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1 MLH.
"Jadi sudah mengembalikan Rp1 miliar," tambah Jafar.
Jafar mengaku, selaku ketua fraksi Demokrat biasa menerima dari bendahara Demokrat saat itu yaitu Muhammad Nazaruddin.
"Biasa karena dia bendahara fraksi dan pada Agustus 2010 saya menjadi ketua fraksi. Dia (Nazaruddin) adalah pengusaha besar dan kaya. Nazar menyampaikannya di kantor," ungkap Jafar.
Uang digunakan untuk operasional Jafar sebagai ketua fraksi.
"Konkret uangnya sekitar Rp987 juta untuk kegiatan-kegiatan fraksi termasuk mengunjungi korban gempa bumi Mentawai. Saya ke sana. Termasuk juga kegiatan-kegiatan pembinaan DPRD di kabupaten," tambah Jafar.
Baca Juga: Menangi All Indonesian Finals di India, Ini Kata Kevin/Marcus
"Sedangkan pembelian mobil Toyota Land Cruiser B 1 MLH, itu mobil dari tukar tambah dengan mobil saya tipe yang sama sebelumnya. Jadi ada juga uang yang tadi di situ," sambung Jafar.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Selain keduanya, KPK juga baru menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dari total anggaran Rp5,95 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
E-KTP, Kisah Dosen ITB Usir Pengusaha Paksa Beri Tas Misterius
-
Staf Ini Disuruh Ambil Berkarung-karung Duit dari Pengusaha
-
Sudah Siap Dikutuk, Eh, Nazaruddin Sebut Gamawan Dapat Duit E-KTP
-
Nazaruddin Tahu dari Anas Soal Nama Anggota DPR Terima Duit E-KTP
-
Pimpinan KPK: Dana dan Aset BUMN Sangat Besar Melebihi APBN
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri