Suara.com - Kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus penodaan agama, berharap majelis hakim bersedia mengizinkan rekaman pidato Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, diperdengarkan dalam sidang ke-17, Selasa (4/4/2017) hari ini.
Anggota tim pengacara Ahok, Rian Ernest, mengungkapkan akan mengajukan izin tersebut pada sidang ke-17 yang perdana memeriksa Ahok sebagai terdakwa. Ahok, dalam sidang kali ini, akan diperiksa menggunakan alat bukti yang didapat selama 16 kali sidang.
“Video itu berisi pidato Gus Dur yang membela Ahok terkait serangan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) saat kampanye Pilkada Bangka Belitung tahun 2007,” tutur Rian Ernest, Senin (3/4).
Rekaman itu, kata dia, sempat dimintakan izin untuk diputar tatkala sidang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang meringankan Ahok.
Namun, sambung Rian, karena keterbatasan waktu dan banyaknya saksi yang diajukan pihaknya, video itu belum sempat diperdengarkan dalam persidangan.
Untuk diketahui, sidang penodaan agama ini tetap akan digelar di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian.
Sementara Ahok, sehari sebelum sidang, bertemu tim pengacara. Mereka menyusun strategi untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan Ahok dan barang bukti.
"Tadi diskusi sama pengacara. Ya diskusi saja, kan besok yang ditanya saya," ujar Ahok.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, dilakukan simulasi persidangan.
"Bukan refresh memory, jadi dia (pengacara) mesti belaga jadi kayak jaksa, nanya ke saya apa jawabnya," kata Ahok.
Tapi, Ahok kurang setuju dalam pertemuan tadi dilakukan simulasi.
"Ya bukan simulasi juga sih. Kan dia (pengacara) mesti tanya juga maksudnya apa. Orang yang mau bela saya kan harus tahu kamu tuh niatnya apa, baru dia bisa bela. Kalau dia nggak tahu kan susah. Karena yang tahu niat kan cuma aku," kata Ahok.
Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, I Wayan Sudirta, dan Rian Ernest.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus