Suara.com - Kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus penodaan agama, berharap majelis hakim bersedia mengizinkan rekaman pidato Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, diperdengarkan dalam sidang ke-17, Selasa (4/4/2017) hari ini.
Anggota tim pengacara Ahok, Rian Ernest, mengungkapkan akan mengajukan izin tersebut pada sidang ke-17 yang perdana memeriksa Ahok sebagai terdakwa. Ahok, dalam sidang kali ini, akan diperiksa menggunakan alat bukti yang didapat selama 16 kali sidang.
“Video itu berisi pidato Gus Dur yang membela Ahok terkait serangan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) saat kampanye Pilkada Bangka Belitung tahun 2007,” tutur Rian Ernest, Senin (3/4).
Rekaman itu, kata dia, sempat dimintakan izin untuk diputar tatkala sidang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang meringankan Ahok.
Namun, sambung Rian, karena keterbatasan waktu dan banyaknya saksi yang diajukan pihaknya, video itu belum sempat diperdengarkan dalam persidangan.
Untuk diketahui, sidang penodaan agama ini tetap akan digelar di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian.
Sementara Ahok, sehari sebelum sidang, bertemu tim pengacara. Mereka menyusun strategi untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan Ahok dan barang bukti.
"Tadi diskusi sama pengacara. Ya diskusi saja, kan besok yang ditanya saya," ujar Ahok.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, dilakukan simulasi persidangan.
"Bukan refresh memory, jadi dia (pengacara) mesti belaga jadi kayak jaksa, nanya ke saya apa jawabnya," kata Ahok.
Tapi, Ahok kurang setuju dalam pertemuan tadi dilakukan simulasi.
"Ya bukan simulasi juga sih. Kan dia (pengacara) mesti tanya juga maksudnya apa. Orang yang mau bela saya kan harus tahu kamu tuh niatnya apa, baru dia bisa bela. Kalau dia nggak tahu kan susah. Karena yang tahu niat kan cuma aku," kata Ahok.
Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, I Wayan Sudirta, dan Rian Ernest.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan