Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di samping adiknya, Fifi Lefty Tjahaja Purnama, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). [Antara]
Sehari menjelang sidang ke 17 perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertamian, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu tim pengacara. Mereka menyusun strategi untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan Ahok dan barang bukti.
"Tadi diskusi sama pengacara. Ya diskusi saja, kan besok yang ditanya saya," ujar Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, dilakukan simulasi persidangan.
"Bukan refresh memory, jadi dia (pengacara) mesti belaga jadi kayak jaksa, nanya ke saya apa jawabnya," kata Ahok.
Tapi, Ahok kurang setuju dalam pertemuan tadi dilakukan simulasi.
"Ya bukan simulasi juga sih. Kan dia (pengacara) mesti tanya juga maksudnya apa. Orang yang mau bela saya kan harus tahu kamu tuh niatnya apa, baru dia bisa bela. Kalau dia nggak tahu kan susah. Karena yang tahu niat kan cuma aku," kata Ahok.
Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, I Wayan Sudirta, dan Rian Ernest.
Rian Ernest yakin Ahok akan dicecar hakim dan jaksa penuntut umum terkait konteks pidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti. Di akhir sidang cuma nunjukin barang bukti doang, dan ada juga yang diputar," ujar Rian Ernest di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat.
Rian Ernest mengatakan Ahok dan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi persidangan. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan, seperti rekaman video, sudah siap.
Dalam sidang Ahok ke 16, Rabu (29/3/2017), para saksi yang dihadirkan pengacara ahok menyampaikan argumen-argumen untuk memberikan konteks ucapan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang intinya tidak dimaksudkan untuk menghina agama Islam.
"Tadi diskusi sama pengacara. Ya diskusi saja, kan besok yang ditanya saya," ujar Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, dilakukan simulasi persidangan.
"Bukan refresh memory, jadi dia (pengacara) mesti belaga jadi kayak jaksa, nanya ke saya apa jawabnya," kata Ahok.
Tapi, Ahok kurang setuju dalam pertemuan tadi dilakukan simulasi.
"Ya bukan simulasi juga sih. Kan dia (pengacara) mesti tanya juga maksudnya apa. Orang yang mau bela saya kan harus tahu kamu tuh niatnya apa, baru dia bisa bela. Kalau dia nggak tahu kan susah. Karena yang tahu niat kan cuma aku," kata Ahok.
Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, I Wayan Sudirta, dan Rian Ernest.
Rian Ernest yakin Ahok akan dicecar hakim dan jaksa penuntut umum terkait konteks pidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti. Di akhir sidang cuma nunjukin barang bukti doang, dan ada juga yang diputar," ujar Rian Ernest di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat.
Rian Ernest mengatakan Ahok dan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi persidangan. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan, seperti rekaman video, sudah siap.
Dalam sidang Ahok ke 16, Rabu (29/3/2017), para saksi yang dihadirkan pengacara ahok menyampaikan argumen-argumen untuk memberikan konteks ucapan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang intinya tidak dimaksudkan untuk menghina agama Islam.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati