Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di samping adiknya, Fifi Lefty Tjahaja Purnama, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). [Antara]
Sehari menjelang sidang ke 17 perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertamian, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu tim pengacara. Mereka menyusun strategi untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan Ahok dan barang bukti.
"Tadi diskusi sama pengacara. Ya diskusi saja, kan besok yang ditanya saya," ujar Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, dilakukan simulasi persidangan.
"Bukan refresh memory, jadi dia (pengacara) mesti belaga jadi kayak jaksa, nanya ke saya apa jawabnya," kata Ahok.
Tapi, Ahok kurang setuju dalam pertemuan tadi dilakukan simulasi.
"Ya bukan simulasi juga sih. Kan dia (pengacara) mesti tanya juga maksudnya apa. Orang yang mau bela saya kan harus tahu kamu tuh niatnya apa, baru dia bisa bela. Kalau dia nggak tahu kan susah. Karena yang tahu niat kan cuma aku," kata Ahok.
Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, I Wayan Sudirta, dan Rian Ernest.
Rian Ernest yakin Ahok akan dicecar hakim dan jaksa penuntut umum terkait konteks pidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti. Di akhir sidang cuma nunjukin barang bukti doang, dan ada juga yang diputar," ujar Rian Ernest di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat.
Rian Ernest mengatakan Ahok dan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi persidangan. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan, seperti rekaman video, sudah siap.
Dalam sidang Ahok ke 16, Rabu (29/3/2017), para saksi yang dihadirkan pengacara ahok menyampaikan argumen-argumen untuk memberikan konteks ucapan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang intinya tidak dimaksudkan untuk menghina agama Islam.
"Tadi diskusi sama pengacara. Ya diskusi saja, kan besok yang ditanya saya," ujar Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, dilakukan simulasi persidangan.
"Bukan refresh memory, jadi dia (pengacara) mesti belaga jadi kayak jaksa, nanya ke saya apa jawabnya," kata Ahok.
Tapi, Ahok kurang setuju dalam pertemuan tadi dilakukan simulasi.
"Ya bukan simulasi juga sih. Kan dia (pengacara) mesti tanya juga maksudnya apa. Orang yang mau bela saya kan harus tahu kamu tuh niatnya apa, baru dia bisa bela. Kalau dia nggak tahu kan susah. Karena yang tahu niat kan cuma aku," kata Ahok.
Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, I Wayan Sudirta, dan Rian Ernest.
Rian Ernest yakin Ahok akan dicecar hakim dan jaksa penuntut umum terkait konteks pidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti. Di akhir sidang cuma nunjukin barang bukti doang, dan ada juga yang diputar," ujar Rian Ernest di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat.
Rian Ernest mengatakan Ahok dan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi persidangan. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan, seperti rekaman video, sudah siap.
Dalam sidang Ahok ke 16, Rabu (29/3/2017), para saksi yang dihadirkan pengacara ahok menyampaikan argumen-argumen untuk memberikan konteks ucapan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang intinya tidak dimaksudkan untuk menghina agama Islam.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI