Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di samping adiknya, Fifi Lefty Tjahaja Purnama, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). [Antara]
Sehari menjelang sidang ke 17 perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertamian, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu tim pengacara. Mereka menyusun strategi untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan Ahok dan barang bukti.
"Tadi diskusi sama pengacara. Ya diskusi saja, kan besok yang ditanya saya," ujar Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, dilakukan simulasi persidangan.
"Bukan refresh memory, jadi dia (pengacara) mesti belaga jadi kayak jaksa, nanya ke saya apa jawabnya," kata Ahok.
Tapi, Ahok kurang setuju dalam pertemuan tadi dilakukan simulasi.
"Ya bukan simulasi juga sih. Kan dia (pengacara) mesti tanya juga maksudnya apa. Orang yang mau bela saya kan harus tahu kamu tuh niatnya apa, baru dia bisa bela. Kalau dia nggak tahu kan susah. Karena yang tahu niat kan cuma aku," kata Ahok.
Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, I Wayan Sudirta, dan Rian Ernest.
Rian Ernest yakin Ahok akan dicecar hakim dan jaksa penuntut umum terkait konteks pidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti. Di akhir sidang cuma nunjukin barang bukti doang, dan ada juga yang diputar," ujar Rian Ernest di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat.
Rian Ernest mengatakan Ahok dan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi persidangan. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan, seperti rekaman video, sudah siap.
Dalam sidang Ahok ke 16, Rabu (29/3/2017), para saksi yang dihadirkan pengacara ahok menyampaikan argumen-argumen untuk memberikan konteks ucapan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang intinya tidak dimaksudkan untuk menghina agama Islam.
"Tadi diskusi sama pengacara. Ya diskusi saja, kan besok yang ditanya saya," ujar Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, dilakukan simulasi persidangan.
"Bukan refresh memory, jadi dia (pengacara) mesti belaga jadi kayak jaksa, nanya ke saya apa jawabnya," kata Ahok.
Tapi, Ahok kurang setuju dalam pertemuan tadi dilakukan simulasi.
"Ya bukan simulasi juga sih. Kan dia (pengacara) mesti tanya juga maksudnya apa. Orang yang mau bela saya kan harus tahu kamu tuh niatnya apa, baru dia bisa bela. Kalau dia nggak tahu kan susah. Karena yang tahu niat kan cuma aku," kata Ahok.
Pertemuan tersebut dihadiri, antara lain Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, I Wayan Sudirta, dan Rian Ernest.
Rian Ernest yakin Ahok akan dicecar hakim dan jaksa penuntut umum terkait konteks pidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pak Ahok refresh lagi kejadian waktu itu supaya hakim dan jaksa lebih ngerti. Di akhir sidang cuma nunjukin barang bukti doang, dan ada juga yang diputar," ujar Rian Ernest di posko tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat.
Rian Ernest mengatakan Ahok dan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi persidangan. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan, seperti rekaman video, sudah siap.
Dalam sidang Ahok ke 16, Rabu (29/3/2017), para saksi yang dihadirkan pengacara ahok menyampaikan argumen-argumen untuk memberikan konteks ucapan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang intinya tidak dimaksudkan untuk menghina agama Islam.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara