Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tengah memasuki ruang persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Jaksa penuntut umum dalam sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan bukti-bukti untuk menguatkan dakwaan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Hingga pukul 12.00 WIB, jaksa telah menayangkan dua rekaman video berisi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51, dan pernyataan Ahok di kantor Balai Kota Jakarta ketika diwawancara wartawan.
"Yang diunggah oleh pemprov DKI itu pertemuan di Pulau Seribu dan di Balai Kota. Baru mau coba ditayangkan yang pidato di Nasdem, tapi ada masalah sedikit. Itu tiga baru dari JPU," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, ketika persidangan ke 17 diskors untuk sementara waktu.
Sirra menjelaskan seluruh alat bukti video yang diputar jaksa tadi berasal dari saksi pelapor Ahok yang diambil dari Pemerintah Jakarta.
Setelah jaksa selesai menunjukkan seluruh alat bukti untuk menguatkan dakwaan, nanti giliran pengacara Ahok menunjukkan alat bukti di persidangan untuk membuktikan bahwa Ahok tidak bermaksud menghina agama.
Alat bukti yang akan ditunjukkan pengacara Ahok, di antaranya pidato mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) ketika mengkampanyekan Ahok di pilkada Bangka Belitung tahun 2007.
"Itu (video Gus Dur) bagian alat bukti yang kita serahkan," kata dia.
Sirra berharap video tersebut memberikan konteks perkara di pengadilan.
"Apakah betul makna surat Al Maidah seperti dimaknai dengan tuduhan jaksa itu lho. Apakah dibolehkan memilih pemimpin yang tidak seiman, itu memberikan satu gambaran saja saya kira," kata Sirra.
Hingga pukul 12.00 WIB, jaksa telah menayangkan dua rekaman video berisi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51, dan pernyataan Ahok di kantor Balai Kota Jakarta ketika diwawancara wartawan.
"Yang diunggah oleh pemprov DKI itu pertemuan di Pulau Seribu dan di Balai Kota. Baru mau coba ditayangkan yang pidato di Nasdem, tapi ada masalah sedikit. Itu tiga baru dari JPU," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, ketika persidangan ke 17 diskors untuk sementara waktu.
Sirra menjelaskan seluruh alat bukti video yang diputar jaksa tadi berasal dari saksi pelapor Ahok yang diambil dari Pemerintah Jakarta.
Setelah jaksa selesai menunjukkan seluruh alat bukti untuk menguatkan dakwaan, nanti giliran pengacara Ahok menunjukkan alat bukti di persidangan untuk membuktikan bahwa Ahok tidak bermaksud menghina agama.
Alat bukti yang akan ditunjukkan pengacara Ahok, di antaranya pidato mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) ketika mengkampanyekan Ahok di pilkada Bangka Belitung tahun 2007.
"Itu (video Gus Dur) bagian alat bukti yang kita serahkan," kata dia.
Sirra berharap video tersebut memberikan konteks perkara di pengadilan.
"Apakah betul makna surat Al Maidah seperti dimaknai dengan tuduhan jaksa itu lho. Apakah dibolehkan memilih pemimpin yang tidak seiman, itu memberikan satu gambaran saja saya kira," kata Sirra.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno