Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tengah memasuki ruang persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Jaksa penuntut umum dalam sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan bukti-bukti untuk menguatkan dakwaan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Hingga pukul 12.00 WIB, jaksa telah menayangkan dua rekaman video berisi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51, dan pernyataan Ahok di kantor Balai Kota Jakarta ketika diwawancara wartawan.
"Yang diunggah oleh pemprov DKI itu pertemuan di Pulau Seribu dan di Balai Kota. Baru mau coba ditayangkan yang pidato di Nasdem, tapi ada masalah sedikit. Itu tiga baru dari JPU," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, ketika persidangan ke 17 diskors untuk sementara waktu.
Sirra menjelaskan seluruh alat bukti video yang diputar jaksa tadi berasal dari saksi pelapor Ahok yang diambil dari Pemerintah Jakarta.
Setelah jaksa selesai menunjukkan seluruh alat bukti untuk menguatkan dakwaan, nanti giliran pengacara Ahok menunjukkan alat bukti di persidangan untuk membuktikan bahwa Ahok tidak bermaksud menghina agama.
Alat bukti yang akan ditunjukkan pengacara Ahok, di antaranya pidato mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) ketika mengkampanyekan Ahok di pilkada Bangka Belitung tahun 2007.
"Itu (video Gus Dur) bagian alat bukti yang kita serahkan," kata dia.
Sirra berharap video tersebut memberikan konteks perkara di pengadilan.
"Apakah betul makna surat Al Maidah seperti dimaknai dengan tuduhan jaksa itu lho. Apakah dibolehkan memilih pemimpin yang tidak seiman, itu memberikan satu gambaran saja saya kira," kata Sirra.
Hingga pukul 12.00 WIB, jaksa telah menayangkan dua rekaman video berisi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51, dan pernyataan Ahok di kantor Balai Kota Jakarta ketika diwawancara wartawan.
"Yang diunggah oleh pemprov DKI itu pertemuan di Pulau Seribu dan di Balai Kota. Baru mau coba ditayangkan yang pidato di Nasdem, tapi ada masalah sedikit. Itu tiga baru dari JPU," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, ketika persidangan ke 17 diskors untuk sementara waktu.
Sirra menjelaskan seluruh alat bukti video yang diputar jaksa tadi berasal dari saksi pelapor Ahok yang diambil dari Pemerintah Jakarta.
Setelah jaksa selesai menunjukkan seluruh alat bukti untuk menguatkan dakwaan, nanti giliran pengacara Ahok menunjukkan alat bukti di persidangan untuk membuktikan bahwa Ahok tidak bermaksud menghina agama.
Alat bukti yang akan ditunjukkan pengacara Ahok, di antaranya pidato mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) ketika mengkampanyekan Ahok di pilkada Bangka Belitung tahun 2007.
"Itu (video Gus Dur) bagian alat bukti yang kita serahkan," kata dia.
Sirra berharap video tersebut memberikan konteks perkara di pengadilan.
"Apakah betul makna surat Al Maidah seperti dimaknai dengan tuduhan jaksa itu lho. Apakah dibolehkan memilih pemimpin yang tidak seiman, itu memberikan satu gambaran saja saya kira," kata Sirra.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan
-
5 Sepatu Lari Kiprun Terbaik: Nyaman Dipakai Jogging, Tempo Run hingga Maraton
-
Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis