Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan bukti rekaman video yang diputarkan jaksa penuntut umum. Video yang dimaksud terkait dengan pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Ahok keberatan lantaran salah satu barang bukti pelapor ada video yang menuliskan "Ahok Hina Al Quran". Sementara video asli yang diunggah pemerintah Jakarta ke YouTube tidak ada tulisan Ahok Hina Al Quran.
"Isi video sama, tapi beda sama pemprov DKI. Di Pemprov nggak ada font Ahok hina Al-Qur'an," ujar Ahok dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Ahok menegaskan, dalam video yang dijadikan alat bukti oleh pelapornya itu sudah diedit. Selain rekanan video dipotong, juga ditambahkan tulisan.
"Dia (pelapor) tambahkan di videonya itu (tulisan), dia membuat opini. Di seluruh videonya itu muncul tulisan itu terus (Ahok hina Al-Quran). Itu yang membedakan," kata Ahok.
Menanggapi hal tersebut, salah satu JPU mengatakan tulisan "Ahok hina Al Quran" tidak ada di isi video, melainkan nama pada file video.
"Itu tulisan cuma ada di judul file saja," kata jaksa.
Berita Terkait
-
Marak Spanduk Jakarta Bersyariah, Tim Ahok Minta Tindakan Tegas
-
JPU Putar Video Ahok, Giliran Pengacara akan Putar Video Gus Dur
-
Hakim Perintahkan Video Pidato Ahok Diputar dalam Sidang ke-17
-
Sidang ke-17 Penodaan Agama, Panggung Pembelaan Diri Ahok
-
Tiga Video yang Bakal Diajukan dalam Sidang Ahok Hari Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf