Suara.com - Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika-BTP, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi terdakwa kasus penodaan agama, akan mengajukan tiga video untuk diperdengarkan dalam sidang ke-17 hari ini, Selasa (4/4/2017).
Ketua Tim Advokasi Trimoelja D Soerjadi mengatakan, tiga video itu akan menjadi penguat argumentasi Ahok yang bakal diperiksa dalam sidang kali ini.
“Video pertama adalah pidato Ahok di Kepulauan Seribu, tertanggal 27 September 2016, yang terekam secara lengkap. Pidato yang terekam dalam video ini yang disebut sejumlah orang merupakan penodaan agama,” tutur Soerjadi, Senin (3/4/2017).
Video kedua, kata dia, adalah pidato Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau beken disebut Gus Dur. Pidato ini berisi penjelasan Gus Dur terkait propaganda hitam terkait SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang ditujukan kepada Ahok saat mengikuti Pilkada Bangka Belitung tahun 2007.
Sementara video ketiga adalah video cuplikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu unggahan Buni Yani ke media sosial, yang menuai kontroversi.
Ia berharap, majelis hakim mengizinkan ketiga video itu diperdengarkan. Sebab, jaksa pernah menyebut video pidato Ahok yang diunggah Buni Yani menjadi penyebab perkara hukum.
“Melalui perbandingan tiga video tersebut, kami berharap majelis hakim dan khalayak mengetahui secara lengkap kronologi dan untuk membuktikan tak ada penodaan agama dalam pidato Ahok,” tuturnya.
Untuk diketahui, Ahok dituntut jaksa penuntut umum dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Cinta Tak Direstui Sang Ibu, Dedy Dores Gantung Diri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya