Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memanfaatkan sidang ke-17 kasus dugaan penodaan agama, untuk membantah semua tuduhan. Ahok dituduh melakukan penodaan agama dan menghina ulama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, tahun 2016.
"Tiba saatnya Pak Basuki Tjahaja Purnama membantah tuduhan yang tidak mendasar, akan menarik kalau dia (Ahok) ceritakan apa yang dilakukan," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Wayan mengatakan, kliennya tidak bermaksud menodai ulama dan menghina agama Islam. Pidato Ahok pada 27 September 2016 di Kepulauan Seribu, dinilai Wayan murni membahas program budi daya ikan kerapu.
Wayan menuturkan, Ahok tersandung masalah hukum video pidatonya itu dipotong dan diunggah BUni Yani ke media-media sosial.
Ia menilai, penerbitan rekaman video Ahok secara sepotong yang dilakiukan Buni Yani bermotif politik, yakni menjegal langkah Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Video itu jelas ‘dipelintir’ sedemikan rupa, maka berkembanglah opisi yang tak berdasarkan fakta. Itu jelas ada rekayasa untuk pilkada," tukasnya.
Wayan mengklaim, Ahok secara politis tak bisa dijegal kalau hanya mengkritik program-programnya. “Karena itulah dia diserang melalui fitnah. Makanya, Ahok duduk sebagai terdakwa penuh dengan kenakalan dan paksaan."
Baca Juga: Liang Lahat Sudah Digali, 'Jenazahnya' Malah Asyik Minum di Bar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?