Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto akhirnya mengizinkan video rekaman pidato tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperdengarkan dalam sidang ke-17, Selasa (4/4/2017).
Video tersebut adalah versi lengkap pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, tahun 2016. Dalam pidato tersebut, Ahok sekali menyebut Surah Al Maidah ayat 51 Al Quran, yang dinilai sekelompok orang meninstakan agama dan ulama.
"Terlebih dulu kami akan memeriksa bukti surat atau rekaman dari JPU (jaksa penuntut umum). Setelahnya, akan diperiksa bukti surat atau rekaman dari pihak penasihat hukum,” kata Dwiarso dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Pengamatan Suara.com, cuplikan pidato Ahok di Pulau Pramuka sudah selesai diperdengarkan. Dalam video itu juga tampak Ahok turun dari mobil TransJakarta dan berjalan menuju pendopo Balai Kota DKI, setelah berpidato di Kepulauan Seribu.
Pada video yang sama dan dibuat tanggal 7 Oktober 2016, juga tampak Ahok menerima pengaduan warga dan wawancara dengan wartawan.
Dwiarso menjelaskan, setelah barang bukti yang dimiliki JPU dan kuasa hukum rampung diperiksa, agenda selanjutnya memeriksa Ahok selaku terdakwa.
"Kalau sudah selesai (periksa barang bukti), baru periksa terdakwa sebagai tahap terakhir persidangan ini," kata Dwiarso.
Berita Terkait
-
Sidang ke-17 Penodaan Agama, Panggung Pembelaan Diri Ahok
-
Tiga Video yang Bakal Diajukan dalam Sidang Ahok Hari Ini
-
Persiapan Sidang Hari Ini, Ahok Diajarkan Jawab Pertanyaan
-
Bawa Djarot ke Isra Mi'raj NU, Nusron Ajak Nahdhiyyin Pilih No 2
-
Sidang ke-17, Ahok Berharap Bisa Putar Rekaman Pidato Gus Dur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar