Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto akhirnya mengizinkan video rekaman pidato tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperdengarkan dalam sidang ke-17, Selasa (4/4/2017).
Video tersebut adalah versi lengkap pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, tahun 2016. Dalam pidato tersebut, Ahok sekali menyebut Surah Al Maidah ayat 51 Al Quran, yang dinilai sekelompok orang meninstakan agama dan ulama.
"Terlebih dulu kami akan memeriksa bukti surat atau rekaman dari JPU (jaksa penuntut umum). Setelahnya, akan diperiksa bukti surat atau rekaman dari pihak penasihat hukum,” kata Dwiarso dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Pengamatan Suara.com, cuplikan pidato Ahok di Pulau Pramuka sudah selesai diperdengarkan. Dalam video itu juga tampak Ahok turun dari mobil TransJakarta dan berjalan menuju pendopo Balai Kota DKI, setelah berpidato di Kepulauan Seribu.
Pada video yang sama dan dibuat tanggal 7 Oktober 2016, juga tampak Ahok menerima pengaduan warga dan wawancara dengan wartawan.
Dwiarso menjelaskan, setelah barang bukti yang dimiliki JPU dan kuasa hukum rampung diperiksa, agenda selanjutnya memeriksa Ahok selaku terdakwa.
"Kalau sudah selesai (periksa barang bukti), baru periksa terdakwa sebagai tahap terakhir persidangan ini," kata Dwiarso.
Berita Terkait
-
Sidang ke-17 Penodaan Agama, Panggung Pembelaan Diri Ahok
-
Tiga Video yang Bakal Diajukan dalam Sidang Ahok Hari Ini
-
Persiapan Sidang Hari Ini, Ahok Diajarkan Jawab Pertanyaan
-
Bawa Djarot ke Isra Mi'raj NU, Nusron Ajak Nahdhiyyin Pilih No 2
-
Sidang ke-17, Ahok Berharap Bisa Putar Rekaman Pidato Gus Dur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya