Suara.com - Buku yang tak dikembalikan oleh si peminjam, merupakan persoalan klasik dalam dunia perpustakaan. Namun, bagaimana kalau ada seseorang yang baru mengembalikan buku yang dipinjamnya 50 tahun silam pada tahun 2017 ini?
Kasus langka tersebut, seperti dilansir Upi.com, Senin (3/4/2017), sungguh-sungguh terjadi di perpustaan umum The Phillipsburg Free Public Library, di Kota Phillipsburg, Negara Bagian New Jersey, Amerika Serikat.
” Ketika petugas kami memeriksa tempat pengembalian buku, dia kaget menemukan buku yang dipinjam 50 tahun lalu, yakni 1967, dan baru dikembalikan Jumat (31/3) tahun ini. Ini buku yang dipinjam dalam waktu terlama,” tutur Direktur The Phillipsburg Free Public Library, Deb Messling, melalui akun resmi perpustakaan di media sosial Facebook.
Ia mengatakan, buku yang dipinjam 50 tahun lalu itu adalah karangan penulis fiksi ilmiah terkenal Jules Ferne berjudul ”Dropped from the Clouds”.
Seharusnya, kata dia, buku itu dikembalikan oleh si peminjam tanggal 5 Januari 1967.
Ketika dikembalikan, buku itu jauh dari kata layak. Kondisinya sangat buruk karena disimpan pada tempat yang tak baik secara cuaca, dan juga karena faktor usia buku itu sendiri.
Karenanya, Messling memutuskan untuk tak lagi meminjamkan buku tersebut kepada khalayak.
“Apalagi kami memunyai buku yang sama tapi usia penerbitannya masih tergolong muda, jadi kami memutuskan untuk menyimpan buku ini sebagai koleksi dengan kisah yang menarik. Saya yakin, ada seseorang di luar sana yang begitu mencintai buku ini,” tuturnya.
Baca Juga: Diserang Pakai Bom Gas Beracun, 35 Warga Sipil Suriah Tewas
Hingga kekinian, belum diketahui identitas si peminjam, sehingga pihak perpustakaan tak bisa mempertanyakan keterlambatan serta mengenakan denda.
Biasanya, perpustakaan itu mengenakan denda USD10 sen per hari untuk keterlambatan pengembalian buku. Nah, kalau dikalkulasikan selama 50 tahun, maka si peminjam seharusnya membayar denda USD1.800 atau setara Rp 25 juta.
“Tapi, kami memutuskan untuk mengenakan denda hanya USD3 untuk si peminjam. Asalnya ia mau menemui kami dan menceritakan kenapa ia terlambat mengembalikan buku, dan apa alasannya masih mau mengembalikan buku itu,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Naia dan Kehidupan Kelam di Benua Amerika 12.000 Tahun Silam
-
Dikecam! Donald Trump Angkat Putri dan Menantunya Jadi Asisten
-
Presiden Donald Trump Diyakini Setujui 'Tembok Pembatas Langit'
-
IATA Kecam Regulasi Trump Larang Bawa Alat Elektronik di Pesawat
-
Dikecam! Orang Kaya di AS Beli ASI dari Kaum Ibu Miskin Kamboja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan