Organisasi perdagangan penerbangan internasional (IATA) pada Selasa (28/3/2017) mengecam aturan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Aturan yang dikecam adalah aturan yang melarang penumpang membawa beberapa bentuk alat elektronik pada penerbangan langsung dari sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim.
IATA mengkritik kebijakan itu sebagai langkah ke arah "perbatasan yang lebih terlarang dan proteksionisme." Ketika berbicara kepada Dewan Hubungan Internasional Montreal, Direktur Jenderal dan Kepala Eksekutif IATA (International Air Transport Association) Alexandre de Juniac mempertanyakan keampuhan larangan tersebut.
Berdasarkan perintah AS, alat-alat elektronik yang ukurannya lebih besar dari telepon genggam dilarang dibawa pada penerbangan langsung ke Amerika Serikat dari 10 bandar udara di Timur Tengah dan Afrika Utara.
"Aturan saat ini tidak menjadi penyelesaian jangka panjang yang bisa diterima menyangkut ancaman apa pun yang mereka sedang coba kurangi," kata de Juniac. "Bahkan untuk jangka pendek, efektivitasnya sulit dimengerti." Menurut peraturan, alat-alat elektronik melebihi ukuran telepon genggam, termasuk komputer jinjing dan 'tablet, harus dimasukkan ke bagasi pada penerbangan menuju AS.
Peraturan itu didorong oleh laporan bahwa kelompok-kelompok militan berniat menyelundupkan bahan peledak ke dalam alat-alat elekronik.
Inggris mengikuti langkah AS dengan menerapkan larangan serupa terhadap barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam pada penerbangan menuju Inggris dari enam negara.
Kanada sedang mempertimbangkan kebijakannya sendiri menyangkut alat elektronik.
Bandar-bandar udara yang dikenai larangan oleh AS berbeda dengan yang ditentukan oleh Inggris. De Juniac mempertanyakan mengapa kedua negara itu tidak memiliki daftar yang sama.
Ia memperingatkan pemerintah kedua negara bahwa mereka kurang berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menerapkan kebijakan.
Baca Juga: London Diserang Teroris, Putra Donald Trump Dikecam Orang Sedunia
"Gangguan komersil yang ditimbulkan oleh (larangan alat-alat elektronik) ini sangat parah," ujarnya.
"Kami meminta para pemerintah untuk bekerja sama dengan industri (penerbangan, red) guna mencari cara agar penerbangan bisa tetap berjalan secara aman tanpa harus memisahkan para penumpang dari alat-alat elektronik pribadi mereka," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi