Organisasi perdagangan penerbangan internasional (IATA) pada Selasa (28/3/2017) mengecam aturan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Aturan yang dikecam adalah aturan yang melarang penumpang membawa beberapa bentuk alat elektronik pada penerbangan langsung dari sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim.
IATA mengkritik kebijakan itu sebagai langkah ke arah "perbatasan yang lebih terlarang dan proteksionisme." Ketika berbicara kepada Dewan Hubungan Internasional Montreal, Direktur Jenderal dan Kepala Eksekutif IATA (International Air Transport Association) Alexandre de Juniac mempertanyakan keampuhan larangan tersebut.
Berdasarkan perintah AS, alat-alat elektronik yang ukurannya lebih besar dari telepon genggam dilarang dibawa pada penerbangan langsung ke Amerika Serikat dari 10 bandar udara di Timur Tengah dan Afrika Utara.
"Aturan saat ini tidak menjadi penyelesaian jangka panjang yang bisa diterima menyangkut ancaman apa pun yang mereka sedang coba kurangi," kata de Juniac. "Bahkan untuk jangka pendek, efektivitasnya sulit dimengerti." Menurut peraturan, alat-alat elektronik melebihi ukuran telepon genggam, termasuk komputer jinjing dan 'tablet, harus dimasukkan ke bagasi pada penerbangan menuju AS.
Peraturan itu didorong oleh laporan bahwa kelompok-kelompok militan berniat menyelundupkan bahan peledak ke dalam alat-alat elekronik.
Inggris mengikuti langkah AS dengan menerapkan larangan serupa terhadap barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam pada penerbangan menuju Inggris dari enam negara.
Kanada sedang mempertimbangkan kebijakannya sendiri menyangkut alat elektronik.
Bandar-bandar udara yang dikenai larangan oleh AS berbeda dengan yang ditentukan oleh Inggris. De Juniac mempertanyakan mengapa kedua negara itu tidak memiliki daftar yang sama.
Ia memperingatkan pemerintah kedua negara bahwa mereka kurang berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menerapkan kebijakan.
Baca Juga: London Diserang Teroris, Putra Donald Trump Dikecam Orang Sedunia
"Gangguan komersil yang ditimbulkan oleh (larangan alat-alat elektronik) ini sangat parah," ujarnya.
"Kami meminta para pemerintah untuk bekerja sama dengan industri (penerbangan, red) guna mencari cara agar penerbangan bisa tetap berjalan secara aman tanpa harus memisahkan para penumpang dari alat-alat elektronik pribadi mereka," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum