Suara.com - Sejumlah pihak menilai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah terbukti menodai agama sebelum persidangan kasusnya selesai. Itu merujuk pada video permintaan maaf yang diunggah Ahok ke media sosial.
Namun, dalam kersidangan ke-17 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017), Ahok akhirnya menjelaskan duduk perkara video permintaan maaf dan klaim kelompok anti-Ahok terhadap rekaman tersebut.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu menuturkan, dirinya harus meminta maaf kepada masyarakat yang terkena imbas dari kasusnya.
Hal itulah yang diakui Ahok sebagai rasa penyesalannya, sehingga sempat mengunggah video permintaan maaf.
"Sebab, karena ada orang yang merekayasa, sehingga ada kegaduhan. Banyak orang ketakutan, investor lari, bahkan tetangga saya mengungsi ke Singapura. Jadi, saya harus meminta maaf atas kegaduhan ini,” tutur Ahok.
Ia mengakui, banyak pihak yang dirugikan akibat rekayasa video pidatonya. Misalnya, aparat kepolisian yang harus selalu bersiaga dan menghabiskan banyak uang untuk melakukan penjagaan sidangnya.
Untuk diketahui, Ahok didakwa melakukan penodaan agama dan rohaniawan karena mengutip surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di ke Kepulauan Seribu, 2016. Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Sidang Ahok Pekan Depan Boleh Disiarkan Langsung oleh Stasiun TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE