Suara.com - Sejumlah pihak menilai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah terbukti menodai agama sebelum persidangan kasusnya selesai. Itu merujuk pada video permintaan maaf yang diunggah Ahok ke media sosial.
Namun, dalam kersidangan ke-17 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017), Ahok akhirnya menjelaskan duduk perkara video permintaan maaf dan klaim kelompok anti-Ahok terhadap rekaman tersebut.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu menuturkan, dirinya harus meminta maaf kepada masyarakat yang terkena imbas dari kasusnya.
Hal itulah yang diakui Ahok sebagai rasa penyesalannya, sehingga sempat mengunggah video permintaan maaf.
"Sebab, karena ada orang yang merekayasa, sehingga ada kegaduhan. Banyak orang ketakutan, investor lari, bahkan tetangga saya mengungsi ke Singapura. Jadi, saya harus meminta maaf atas kegaduhan ini,” tutur Ahok.
Ia mengakui, banyak pihak yang dirugikan akibat rekayasa video pidatonya. Misalnya, aparat kepolisian yang harus selalu bersiaga dan menghabiskan banyak uang untuk melakukan penjagaan sidangnya.
Untuk diketahui, Ahok didakwa melakukan penodaan agama dan rohaniawan karena mengutip surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di ke Kepulauan Seribu, 2016. Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Sidang Ahok Pekan Depan Boleh Disiarkan Langsung oleh Stasiun TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX