Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) berinisial JAG sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.
"JAG telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta, Kamis (6/4/2017).
JAG ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan menyalahgunakan Koperasi Samudera Sejahtera sebagai alat untuk memeras pengelola dan pengguna jasa pelabuhan di TPK Palaran Samarinda.
Polisi akan memeriksa JAG pada Kamis.
Dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya menemukan beberapa dokumen penempatan deposito di berbagai bank dengan total Rp326 miliar tersebut. Dalam kasus pungutan liar tersebut, sejauh ini penyidik sudah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Ketua Komura berinisial JAG, Sekretaris Komura berinisial DW, Ketua Pemuda Demokrasi Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda berinisial HS dan Sekretaris PDIB Samarinda berinisial AN.
Modus operandi kasus ini yakni pihak Koperasi Komura membebankan tarif tenaga kerja bongkar muat (TKBM) kepada para pengusaha, padahal aktivfitas bongkar muat itu tidak dilakukan oleh orang, tetapi oleh mesin.
Sebelumnya, penyidik menyita uang tunai Rp6,1 miliar dari Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) pada 17 Maret 2017. Itu didapat dari operasi tangkap tangan OTT tim gabungan Bareskrim bersama Polda Kaltim di TPK Pelabuhan Palaran, Samarinda. (Antara)
Baca Juga: Dua Pegawai Dishub DKI dan Juru Parkir Dibekuk Satgas Pungli
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi