Suara.com - Dua Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto, membantah keterangan Ketua DPR RI Setya Novanto, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Dalam persidangan, Novanto mengatakan tidak pernah berkenalan dan bertemu tersangka kasus rasuah tersebut.
Karenanya, ia juga membantah pernah berpesan kepada Irman agar mengaku tak mengenalnya saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagaimana saudara Terdakwa Irman, apakah saudara ada tanggapan terhadap keterangan saksi (Novanto) ini?," kata Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar saat menanyakan Irman di pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
"Saya tetap berpegang pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya yang mulia, antara lain, seingat saya, saya pernah bertemu Pak Novanto tiga kali. Pertama, bulan Februari Tahun 2010 di Hotel Gren Melia. Saat itu ada Pak Sugiharto, ada Andi Agustinus, dan Diah Anggraeni," kata Irman.
Persamuhannya Novanto untuk kali kedua terjadi ketika dia dan Andi Agustinus bertemu di Ruang Ketua Fraksi Golkar di DPR itu, Bulan Maret Tahun 2010.
"Pertemuan ketiga, saat di Jambi. Waktu itu saya menjadi pelaksana tugas Gubernur Jambi. Waktu itu, Pak Setya Novanto didampingi Panglima TNI, Kapolri, dan Pak Luhut Binsar Pandjaitan," kata Irman.
Irman juga berkeberatan Novanto menyangkal pernah menitip pesan agar dirinya berbohong saat diperiksa penyidik KPK.
Baca Juga: 'Mbalelo', Ruhut Sitompul Ternyata Masih Kader Partai Demokrat
"Saya pernah dapat pesan dari Bu Diah Anggraeni, pesan itu dari Pak Setya Novanto, minta tolong sampikan kepada Irman, kalau diperiksa KPK, tolong sampaikan saya (Novanto) tidak kenal Irman," kata Irman.
Terdakwa Sugiharto juga menuturkan keberatannya terhadap kesaksian Novanto.
"Saya keberatan dengan keterangan Pak Setya Novanto yang bilang tidak pernah bertemu di Hotel Grend Melia dengan saya, Pak Irman, Andi Agustinus dan Diah Anggraeni," kata Sugiharto.
Meski kesaksianya dibantah kedua terdakwa, Novanto tetap kukuh tak mengenal serta bertemu para terdakwa.
"Saya tetap pendirian dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Saya di bawah sumpah yang mulia. Saya tidak pernah mengatakan demikian yang mulia. Terima kasih," kata dia.
Karena berbantahan, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar memutuskan untuk menutup persidangan. Namun, sebelum itu, dia menyampaikan pesan kepada Setya Novanto dan para terdakwa.
"Baiklah, karena di pengadilan sering seperti ini ya, ada perbedaan-perbedaan. Biarlah nanti majelis yang mempertimbangkan mana yang benar dan mana yang salah," kata John.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar