Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempersoalkan kalau sidang perkara dugaan penodaan agama ke-18 ditunda karena faktor keamanan, menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April 2017.
Hal tersebut merupakan respons atas kebijakan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk menunda sidang Ahok yang sedianya digelar Selasa (11/4/2017) pekan depan.
Namun, Trimoelja D Soerjadi, Ketua Tim Pengacara Ahok, mengatakan persidangan harus tetap dibuka terlebih dulu.
"Karena jadwal persidangannya sudah ditetapkan, sebaiknya sidang dibuka terlebih dulu. Seandainya disetujui ditunda, diputuskan setelah sidang dibuka. Begitu hukum acara peradilannya,” ujar Trimoelja saat dihubungi wartawan, Jumat (7/4/2017).
Selain sesuai hukum acara pidana, usul penundaan itu harus tetap menjadi keputusan majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan ke-18.
Sebab, jika tidak mengikuti mekanisme seperti itu, Trimoelja mengkhawatirkan justru menjadi preseden buruk pengadilan dan merugikan kliennya.
"Jadi penundaan sidang harus tetap sidang. Karena perkara ini menjadi sorotan publik, perkara kontroversial dan menurut saya ini seluruh dunia mengamati kasus ini," kata Trimoelja.
Baca Juga: Tuding Suriah Gunakan Senjata Kimia, AS Mendadak Lepas 60 Rudal
Berita Terkait
-
'Curhat' Ruhut Sitompul Setelah Tak Lagi Jadi Anggota DPR
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Djarot Rencanakan Hal Ini bagi Komunitas Gerobak Dangdut
-
Dituding Anies Akan Gusur 300 Lokasi, Djarot: Mana Datanya?
-
Didukung Annisa Bahar Dkk, Djarot Ingin Bina Gerobak Dangdut
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313