Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempersoalkan kalau sidang perkara dugaan penodaan agama ke-18 ditunda karena faktor keamanan, menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April 2017.
Hal tersebut merupakan respons atas kebijakan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk menunda sidang Ahok yang sedianya digelar Selasa (11/4/2017) pekan depan.
Namun, Trimoelja D Soerjadi, Ketua Tim Pengacara Ahok, mengatakan persidangan harus tetap dibuka terlebih dulu.
"Karena jadwal persidangannya sudah ditetapkan, sebaiknya sidang dibuka terlebih dulu. Seandainya disetujui ditunda, diputuskan setelah sidang dibuka. Begitu hukum acara peradilannya,” ujar Trimoelja saat dihubungi wartawan, Jumat (7/4/2017).
Selain sesuai hukum acara pidana, usul penundaan itu harus tetap menjadi keputusan majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan ke-18.
Sebab, jika tidak mengikuti mekanisme seperti itu, Trimoelja mengkhawatirkan justru menjadi preseden buruk pengadilan dan merugikan kliennya.
"Jadi penundaan sidang harus tetap sidang. Karena perkara ini menjadi sorotan publik, perkara kontroversial dan menurut saya ini seluruh dunia mengamati kasus ini," kata Trimoelja.
Baca Juga: Tuding Suriah Gunakan Senjata Kimia, AS Mendadak Lepas 60 Rudal
Berita Terkait
-
'Curhat' Ruhut Sitompul Setelah Tak Lagi Jadi Anggota DPR
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Djarot Rencanakan Hal Ini bagi Komunitas Gerobak Dangdut
-
Dituding Anies Akan Gusur 300 Lokasi, Djarot: Mana Datanya?
-
Didukung Annisa Bahar Dkk, Djarot Ingin Bina Gerobak Dangdut
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu