Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo menyampaikan jaksa penuntut umum tidak akan keberatan apabila sidang penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama ditunda hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 selesai dilakukan.
"Intinya kami tidak keberatan, ada pengajuan penundaan," kata Waluyo kepada Suara.com, Jumat (7/4/2017).
Penundaan sidang Ahok berdasarkan surat pengajuan yang disampaikan Polda Metro Jaya tertanggal 4 April 2017. Dalam surat yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspekstur Jenderal Mochamad Iriawan berisi permintaan penundaan sidang, karena alasan menjaga situasi keamanan Jakarta tetap kondusif jelang putaran kedua.
Menurut Waluyo, JPU akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebab, kata dia surat itu ditujukan kepada Ketua PN Jakarta Utara.
"Itu kami serahkan kepada majelis hakim. Itu pengajuannya kan diserahkan kepada majelis hakim. Ya, kami nanti tinggal mengikuti saja," kata dia.
Dia menyampaikan JPU juga tidak akan menyampaikan permohonan penundaan yang diminta Polda Metro Jaya. Sebab, pihaknya hanya mendapatkan surat tembusan atas pengajuan penudaan sidang Ahok.
"Jaksa tidak ada kewajiban untuk melakukan itu, sebab suratnya tidak ditujukan kepada jaksa tapi kepada hakim. Kami hanya tembusan aja, pemberitahuan aja. Dikabulkan atau tidak itu keputusan hakim," kata dia.
Dia menjelaskan jika permohonan penundaan sidang hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang berperkara yakni jaksa, penasehat hukum terdakwa dan majelis hakim. Pihak di luar itu, lanjutnya, tidak bisa meminta penundaan sidang.
Baca Juga: Ahok Berharap Ditolong Oleh Jaksa
"Sebenarnya di dalam hukum acara pidana sesuai KUHAP, pihak-pihak yang dapat mengajukan penundaan ya jaksa, penasehat hukum dan hakim. Di luar itu nggak punya hak. Makanya kami serahkan kepada hakim," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
-
Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai