Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengakui turut prihatin atas insiden penyerangan memakai air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (11/4/2017).
”Kejadian yang menimpa Novel Baswedan sangat memprihatinkan. Apapun motif di balik peristiwa itu, saya menilai perilaku tersebut tidak beradab, dan tindakan kriminal yang harus diusut tuntas," kata Novanto, melalui keterangan tertulis.
Novanto mengatakan, mengenal penyidik KPK yang kekinian menangani kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) itu sebagai aparat penegak hukum yang sangat berintegritas dan profesional.
Dia juga tahu, Novel sejak dulu menjadi tulang punggung KPK dalam mengusut beragam aksi korupsi.
"Meski demikian, ada baiknya kita tidak berandai-andai dan berperasangka, melampaui penyelidikan dari pihak yang berwenang. Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri, kejadian ini tentu saja menambah kuat dukungan publik kepada lembaga antirasuah tersebut," kata Novanto.
Ketua Umum Partai Golongan Karya ini juga ikut mendukung menyelamatkan posisi KPK dari upaya pelemahan kewenangan dan kinerjanya.
"Karena itu, saya berharap, kejadian ini tidak sedikit pun menyurutkan langkah KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya. Saya yakin dan percaya, Saudara Novel adalah figur yang kuat dan penuh dedikasi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Setya Novanto resmi dicegah dan ditangkal (cekal) oleh kantor keimigrasian seluruh Indonesia, sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Kebijakan cekal tersebut diakui oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie.
Baca Juga: Novel Disiram Air Keras, Dua Pelaku Kabur Pakai Motor Matic
”Benar, kami telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Itu setelah kami mendapat surat permintaan pencekalan dari KPK," ungkap Ronny.
KPK belum mau menjelaskan alasan persis pencekalan Setnov. Namun, diduga, pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Novanto sendiri sudah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK di persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto.
Ketika itu, sejumlah kesaksian Novanto yang disampaikan dibawah sumpah dibantah oleh kedua terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis