Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengakui turut prihatin atas insiden penyerangan memakai air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (11/4/2017).
”Kejadian yang menimpa Novel Baswedan sangat memprihatinkan. Apapun motif di balik peristiwa itu, saya menilai perilaku tersebut tidak beradab, dan tindakan kriminal yang harus diusut tuntas," kata Novanto, melalui keterangan tertulis.
Novanto mengatakan, mengenal penyidik KPK yang kekinian menangani kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) itu sebagai aparat penegak hukum yang sangat berintegritas dan profesional.
Dia juga tahu, Novel sejak dulu menjadi tulang punggung KPK dalam mengusut beragam aksi korupsi.
"Meski demikian, ada baiknya kita tidak berandai-andai dan berperasangka, melampaui penyelidikan dari pihak yang berwenang. Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri, kejadian ini tentu saja menambah kuat dukungan publik kepada lembaga antirasuah tersebut," kata Novanto.
Ketua Umum Partai Golongan Karya ini juga ikut mendukung menyelamatkan posisi KPK dari upaya pelemahan kewenangan dan kinerjanya.
"Karena itu, saya berharap, kejadian ini tidak sedikit pun menyurutkan langkah KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya. Saya yakin dan percaya, Saudara Novel adalah figur yang kuat dan penuh dedikasi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Setya Novanto resmi dicegah dan ditangkal (cekal) oleh kantor keimigrasian seluruh Indonesia, sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Kebijakan cekal tersebut diakui oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie.
Baca Juga: Novel Disiram Air Keras, Dua Pelaku Kabur Pakai Motor Matic
”Benar, kami telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Itu setelah kami mendapat surat permintaan pencekalan dari KPK," ungkap Ronny.
KPK belum mau menjelaskan alasan persis pencekalan Setnov. Namun, diduga, pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Novanto sendiri sudah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK di persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto.
Ketika itu, sejumlah kesaksian Novanto yang disampaikan dibawah sumpah dibantah oleh kedua terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith