Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengutuk teror penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (12/4/2017)pagi.
Novel disiram air keras oleh pelaku tak dikenal usai menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan. TKP berada di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak jauh dari rumahnya.
"Kami mengutuk dengan adanya penyerangan ini. Ini bentuk teror atas kasus hukum korupsi yang sedang dijalankan (Novel)," ujar Pengacara Publik dan Kepala Divisi Advokasi LBH Jakarta, Yunita di Gedung LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Atas kejadian ini, Yunita meminta KPK untuk meningkatkan perlindungan kepada pegawainya, terutama para penyidik.
Hal tersebut lantaran risiko yang tinggi sebagai pegawai dan penyidik KPK yang merupakan lembaga anti rasuah, dalam memberantas korupsi yang telah membudaya di Indonesia.
"Kami harap KPK bisa lebih melindungi pegawainya karena risiko yang dihadapi mereka (pegawai KPK) sangat tinggi," ucapnya.
Yunita juga menilai, teror penyerangan air keras terhadap Novel merupakan pelajaran untuk KPK agar lebih melindungi seluruh pegawainya.
"Ini harus jadi pelajaran bagi KPK agar bisa tingkatkan perlindungan mereka," ujar Yunita.
Lebih lanjut, Yunita berharap kepolisian segera mengungkap aksi penyerangan kepada Novel.
Baca Juga: Ungkap Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Gabungan, Bekerja 1x24 Jam
"Kami berharap untuk kepolisian segera menyelesaikan permasalahan ini. Kami berharap agar masyarakat sipil untuk lebih jauh untuk ikut serta dalam menumpas korupsi di Indonesia," tandasnya.
Novel sendiri saat ini telah diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan terhadap kedua matanya. Pemindahan yang berlangsung sehari setelah dirawat di Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat ke rumah sakit di Singapura atas inisiatif KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemindahan mendadak tersebut murni karena ingin Novel segera sembuh.
"Untuk kebutuhan medis segera, Pak Novel sudah dibawa ke Singapura. Ini untuk mempercepat pemulihannya," kata Febri.
Karena menjadi keputusan resmi, Febri menuturkan seluruh biaya pemindahan dan perawatan Novel di Singapura bakal ditanggung lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pemindahan itu dilakukan setelah terlebih dulu berkonsultasi dengan dokter RS Mata JEC.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless