Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis rekam jejak dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
Dalam rekam jejak tersebut, LBH Jakarta fokus menyoroti sikap pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (anies-Sandi) mengenai pemenuhan hak atas perumahan.
Kepala Bidang Perkotaan Dan Masyarat Urban Nelson Nikodemus Simamora menyebut, Anies-Sandi sempat berjanji tidak akan melakukan penggusuran.
Hal itu berbanding terbalik dengan pasangan petahana Ahok-Djarot yang selama memerintah kerapkali melakukan penggusuran.
Anies-Sandi, kata Nelson, selalu mengumbar janji mau melakukan peremajaan permukiman berupa kampung deret dan kampung susun yang tindakannya tidak bertentangan dengan kemanusiaan.
"Dalam debat yang diadakan KPU, Anies -Sandiaga akan melakukan ’urban renewal’ pembaruan permukiman urban. Perlu ditinjau lebih lanjut, apakah program itu akan berakhir dengan penggusuran atau tidak," jelas Nelson, saat merilis data tersebut di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Nelson menilai, program rumah uang muka nol persen milik Anies-Sandi juga tidak sesuai dengan standar perumahan yang layak.
"Janji kampanye merupakan bagian dari program kerja bidang perumahan di tengah kota untuk menekan biaya transportasi. Bagi warga Jakarta, program ini menggembirakan. Namun, setelah melihat pemaparan Tim Sukses Anies-Sandiaga, ternyata rumah yang dimaksud tidak sesuai standar kelayakan,” nilainya.
Baca Juga: LBH Jakarta: Ahok-Djarot Menang, 325 Wilayah Bakal Digusur
Sebelumnya, Nelson mengungkapkan hasil riset LBH Jakarta mengungkapkan intensitas penggusuran rumah warga paling tinggi saat Ahok-Djarot memerintah.
"Berdasarkan laporan LBH Jakarta, sepanjang 2015 ada 113 kasus penggusuran paksa yang terjadi di DKI Jakarta. Penggusuran itu berdampak pada 8.145 keluarga dan 6.283 unit usaha," ungkapnya.
Tak hanya itu, Nelson menuturkan penggusuran paksa yang dilakukan calon petahana Ahok-Djarot juga melibatkan kekuatan polisi dan militer, sehingga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan penelitian LBH Jakarta, 84 persen atau sebanyak 97 kasus penggusuran dilakukan tanpa melalui prosedur musyawarah dengan warga. Barulah 16 persen dari total penggusuran melalui musyawarah.
"Hanya ada satu kasus pembongkaran sukarela, sehingga menunjukkan pembangunan DKI Jakarta masih jauh dari partisipasi masyarakat dan masih meminggirkan orang yang lemah dan miskin," tegasnya.
Nelson juga mengatakan, penggusuran yang dilakukan oleh Ahok- Djarot justru menggunakan dana dari pengembang reklamasi dalam bentuk kontribusi tambahan.
Berita Terkait
-
LBH Jakarta: Ahok-Djarot Menang, 325 Wilayah Bakal Digusur
-
Anies-Sandi Didukung Komunitas Kristen, Prabowo: Membantah Fitnah
-
Novel 'Diteror', Timses Ahok-Djarot: Lindungi Penyidik KPK
-
Sidang Tuntutan Ditunda, Ini Reaksi Timses Ahok-Djarot
-
Soal Video Kampanye Ahok Djarot, Tim Anies- Sandi: Mungkin Khilaf
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar