Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis rekam jejak dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
Dalam rekam jejak tersebut, LBH Jakarta fokus menyoroti sikap pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (anies-Sandi) mengenai pemenuhan hak atas perumahan.
Kepala Bidang Perkotaan Dan Masyarat Urban Nelson Nikodemus Simamora menyebut, Anies-Sandi sempat berjanji tidak akan melakukan penggusuran.
Hal itu berbanding terbalik dengan pasangan petahana Ahok-Djarot yang selama memerintah kerapkali melakukan penggusuran.
Anies-Sandi, kata Nelson, selalu mengumbar janji mau melakukan peremajaan permukiman berupa kampung deret dan kampung susun yang tindakannya tidak bertentangan dengan kemanusiaan.
"Dalam debat yang diadakan KPU, Anies -Sandiaga akan melakukan ’urban renewal’ pembaruan permukiman urban. Perlu ditinjau lebih lanjut, apakah program itu akan berakhir dengan penggusuran atau tidak," jelas Nelson, saat merilis data tersebut di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Nelson menilai, program rumah uang muka nol persen milik Anies-Sandi juga tidak sesuai dengan standar perumahan yang layak.
"Janji kampanye merupakan bagian dari program kerja bidang perumahan di tengah kota untuk menekan biaya transportasi. Bagi warga Jakarta, program ini menggembirakan. Namun, setelah melihat pemaparan Tim Sukses Anies-Sandiaga, ternyata rumah yang dimaksud tidak sesuai standar kelayakan,” nilainya.
Baca Juga: LBH Jakarta: Ahok-Djarot Menang, 325 Wilayah Bakal Digusur
Sebelumnya, Nelson mengungkapkan hasil riset LBH Jakarta mengungkapkan intensitas penggusuran rumah warga paling tinggi saat Ahok-Djarot memerintah.
"Berdasarkan laporan LBH Jakarta, sepanjang 2015 ada 113 kasus penggusuran paksa yang terjadi di DKI Jakarta. Penggusuran itu berdampak pada 8.145 keluarga dan 6.283 unit usaha," ungkapnya.
Tak hanya itu, Nelson menuturkan penggusuran paksa yang dilakukan calon petahana Ahok-Djarot juga melibatkan kekuatan polisi dan militer, sehingga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan penelitian LBH Jakarta, 84 persen atau sebanyak 97 kasus penggusuran dilakukan tanpa melalui prosedur musyawarah dengan warga. Barulah 16 persen dari total penggusuran melalui musyawarah.
"Hanya ada satu kasus pembongkaran sukarela, sehingga menunjukkan pembangunan DKI Jakarta masih jauh dari partisipasi masyarakat dan masih meminggirkan orang yang lemah dan miskin," tegasnya.
Nelson juga mengatakan, penggusuran yang dilakukan oleh Ahok- Djarot justru menggunakan dana dari pengembang reklamasi dalam bentuk kontribusi tambahan.
Berita Terkait
-
LBH Jakarta: Ahok-Djarot Menang, 325 Wilayah Bakal Digusur
-
Anies-Sandi Didukung Komunitas Kristen, Prabowo: Membantah Fitnah
-
Novel 'Diteror', Timses Ahok-Djarot: Lindungi Penyidik KPK
-
Sidang Tuntutan Ditunda, Ini Reaksi Timses Ahok-Djarot
-
Soal Video Kampanye Ahok Djarot, Tim Anies- Sandi: Mungkin Khilaf
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum