Suara.com - Tim teknis proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Kemendagri dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tri Sampurno mengaku pernah menerima uang taksi sebesar Rp2 juta dari Dedi Prijono, kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Tri mengatakan pemberian uang itu dilakukan di dalam mobil Dedi saat perjalanan pulang ke rumah usai menghadiri demo di kantor Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Jakarta. Menurut Tri, awalnya, dia enggan menerima saat Dedi menawarkan uang yang disebut sebagai uang taksi kepadanya.
"Tapi karena dipaksa dan katanya uang taksi, akhirnya saya terima dan kemudian saya turun di Cibubur. Waktu itu saya buka di dalam taksi jumlahnya Rp2 juta," kata Tri saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).
Tri mengatakan, awalnya dia menyangka tidak akan pernah bertemu lagi dengan pengusaha yang pernah dia temui di Ruko Fatmawati. Namun ternyata, usai ditetapkan sebagai tim teknis sesuai nota kesepahamanan Kemendagri-BPPT, Tri dan tim teknis lainnya diundang untuk menghadiri demonstrasi terkait pengembangan sistem e-KTP di kantor PNRI.
Saat demo selesai sekitar pukul 22.00 WIB malam, Tri berniat pulang ke rumahnya di daerah Bogor. Saat itu, Dedi Prijono menawarkan untuk pulang bersama menggunakan mobilnya. Menurut Tri, selain Dedi, ada seorang pria lain yang tidak dia kenal.
"Saya ikut menumpang di mana ada satu orang baru belum pernah saya lihat.Terus dalam perjalanan saya yakini tidak ada pembicaraan khusus," katanya.
Tri Sampurno membenarkan ada pertemuan di rumah Andi Narogong awal Tahun 2011 di Perumahan Kemang Pratama, Bekasi. Katanya, saat itu dia diajak oleh Husni Fahmi.
"Pertemuan itu sama dan tanggal hari tak begitu ingat, Tahun 2011. Awalnya saya diajak Husni Fahmi karena beliau dapat perintah dari Pak Sugiharto," kata Tri.
Mendengar jawaban Tri, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan langsung mencecarnya. Hal itu terkait waktu pertemuan tersebut berlangsung, apakah dilakukan sebelum proses lelang proyek e-KTP atau sesudahnya.
Baca Juga: KPK Periksa Adik Andi Narogong Terkait Korupsi e-KTP
"Watu pertemuan di Kemang Pratama kapan, apa sebelum lelang atau sesudahnya," kata Wawan menanyakan Tri.
Tri pun menjawab bahwa pertemuan itu sebelum proses lelang proyek yang merugikan uang negara senilai Rp2,3 triliun tersebut.
"Periode dekat-dekat lelang," kata Tri.
Tri membenarkan pertemuan tersbut ialah untuk membahas proyek e-KTP. Namun, dia mengaku tidak ingat dengan detail isi pertemuan itu.
"Johanes Marlin (Direktur Java Trade), Kurniawan, Budi susanto, Bapak Mayus, Drajat Isnu (ketua panitia pengadaan), Husni Fahmi," kata Tri menjawab pertanyaan Jaksa tentang orang-orang yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Tri Sampurno mengaku pernah ikut dalam pertemuan dengan sejumlah pengusaha di Ruko Fatmawati milik Andi Narogong. Pertemuan itu membahas persiapan desain proyek e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra