Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) menggelar acara Istighosah Kubro di sebelah Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari yang terletak di Jalan Daan Mogot, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Acara tersebut dihadiri ratusan jamaah yang mengenakan pakaian muslim berwarna putih.
Ketua Bamusi Hamka Haq mengatakan acara tersebut menunjukkan pelaksanaan syariat Islam di Indonesia. Pelaksanaan syariat Islam tetap mengikuti pedoman Pancasila dan UUD 1945.
"Ini bertujuan untuk menunjukan pelaksaan syariat Islam, tidak mesti melanggar rambu-rambu kehidupan bernegara. Pelaksaan syariat Islam harus kita laksanakan dengan menyapa negara, menaati pancasila UUD 1945," ujar Hamka di lokasi, Jakarta Barat, Sabtu (15/4/2017).
Tak hanya itu, Hamka menuturkan seharusnya agama Islam mengedepankan prinsip Rahmatan Lil Alamin. "Kita negara hukum. Agama yang kita laksanakan harusnya mengedepankan prinsip Rahmatam Lil Alamin. Menjalankan Islam sejalan kepatuhan kita dengan negara Indonesia," tuturnya
Ia juga mengatakan, bahwa menjalankan syariat Islam harus sesuai dengan prinsip bernegara dalam memiiih calon pemimpin. Hamka juga menuturkan pemimpin yang dipilih yakni pemimpin yang jujur yang dapat mengemban amanah. "Maknanya kita harus memilih pemimpin yang jujur, memikul amanah. Yang menyapa dan rela disapa warganya," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Wakil Sekjen PDIP Achmad Basarah menuturkan bahwa acara Istigosah merupakan wujud dari bagian masyarkat yang religius di Indonesia.
"Inilah wujud kami, bagian dari masyarakat religius. Karena itu agenda negara, kita harapkan semua pihak istiqomah berada di jalan hukum negara. Dimana hukum negara kita adalah Pancasila," tutur Basarah.
Maka dari itu, ia meminta Pilkada yang merupakan agenda negara bukan agenda yang berkaitan dengan agama. "Sehingga dalam hal Pilkada sebagai agenda negara dan bukan agenda agama, maka jangan sampai agama yang begitu mulia, jangan dijadikan alat politik untuk mencapai tujuan-tujuan meraih kekuasaan," ucap Basarah.
Baca Juga: Elektabilitas Anies-Sandi Terus Turun, PKS Senang
Basarah menambahkan, agama merupakan tempat yang mulia dan tidak dijadikan alat untuk berkuasa. "Bagi kita, agama ditempatkan dalam tempat yang paling mulia. Bukan untuk kita jadikan kendaraan meraih kekuasaan dan penguasa," tandasnya.
Dalam acara tersebut juga ikut meresmikan Masjid KH. Hasyim Asy'ari dengan ditandai pemukulan bedug oleh pimpinan Bamusi. Sebelumnya siang tadi Masjid KH Hasyim Asy'ari juga diresmikan Presiden Joko Widodo
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung