Suara.com - Tim Sukses pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menyerahkan laporan dana kampanye putaran kedua kepada Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
"Kami baru saja menyerahkan dokumen-dokumen terkait penerimaan dan pengeluaran dana kampanye putaran kedua Pilkada kepada KPU DKI Jakarta," kata Bendahara Timses Pemenangan Ahok-Djarot, Michael V Sianipar di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, total penerimaan dana selama berlangsungnya putaran kedua Pilkada adalah sebesar Rp27,8 miliar. Sedangkan, masih ada sisa pengeluaran pada masa putaran pertama sebesar Rp4,6 miliar. Total keseluruhan menjadi Rp32,4 miliar.
Dia menyebutkan penerimaan sebesar Rp27,8 miliar itu terdiri dari sumbangan perseorangan (3.245 warga) sebanyak Rp10,1 miliar dan sumbangan dari perusahaan atau badan hukum swasta sebanyak Rp17,6 miliar.
"Kami juga menemukan sekitar Rp103 juta sumbangan yang tidak ada formulirnya. Kami tidak bisa pastikan identitasnya, jadi kemungkinan besar akan dinyatakan tidak sah. Kami serahkan masalah ini kepada auditor KPU DKI Jakarta," ujar Michael.
Apabila auditor KPU DKI Jakarta menyatakan sumbangan tersebut tidak sah, dia menuturkan, pihaknya akan langsung mengembalikannya kepada kas negara.
Dia mengungkapkan total pengeluaran selama putaran kedua Pilkada adalah sebesar Rp31,75 miliar. Dengan begitu, saat ini masih ada sisa dana kampanye sebesar Rp650 juta.
"Sisa dana kampanye itu masih belum tahu akan kami gunakan untuk apa. Kami akan konsultasikan dengan tim terlebih dahulu. Kami juga tidak tahu apakah ada aturan yang menyebutkan harus mengembalikan dana tersebut kepada kas negara atau tidak," ungkap Michael.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan Calon Gubernur dan Calon wakil gubenur DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Masa kampanye putaran kedua dimulai pada 7 Maret hingga 15 April 2017. Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang hingga 18 April 2017. Sedangkan hari pencoblosan pada 19 April 2017. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang
-
Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya