Dibalik maraknya pemberitaan miring tentang perlakuan kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri sebagai asisten rumah tangga, namun tak menutup adanya sejumlah majikan yang baik memperlakukan TKI.
Seperti yang dialami dua tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, Nia dan Ibrahim. Kedua TKI ini mendapat perlakuan istimewa dari sang majikan yang bekerja sebagai pengacara di negeri Ka’bah tersebut.
Seperti dilansir Alarabiya.net pada Senin 17 April 2017, pengacara yang enggan namanya dipublikasikan tersebut, menikahkan pasangan tenaga kerja asal Indonesia di rumahnya, baru-baru ini.
Tak hanya di pernikahan saja, namun pasangan tersebut juga dibiayai hingga menginap di hotel untuk berbulan madu.
Tak heran, jika peristiwa langka tersebut mendapat sambutan positif dan menjadi viral setelah diunggah di sosial media.
Kepada Alarabiya.net, pengacara tersebut mengakui semua itu dilakukan sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Nia yang mengabdikan diri selama ini kepadanya.
Sementara itu, pakar penasehat keluarga setempat, Zahra Al Maabi mengemukakan perlakuan yang diberikan kepada Nia dari sang majikan merupakan bentuk kesetiaan.
Menurutnya, ini merupakan bentuk positif perlakuan majikan kepada asisten rumah tangga mereka. Meskipun, masih banyak peristiwa negatif yang menjadi berita.
“Yang dilakukan pengacara ini menjadi penting untuk disampaikan sebagai tindakan positif untuk menunjukan adanya perlakuan luar biasa dari sisi yang lain,” tuturnya. (Kontributor I Chandra Iswinarno)
Berita Terkait
-
Salahkan Medsos, Ortu di Kalsel Nikahkan Anaknya yang Masih Bocah
-
Kenali 'Bridezilla' Perubahan Emosi Menjelang Hari H Pernikahan
-
Panik Persiapkan Pernikahan, Buku Ini Bisa Jadi Solusi
-
Menaker Harap Negara OKI Antisipasi Tantangan Future of Work
-
TKW Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Ekonomi ASEAN
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang