Suara.com - Malaysia kembali mendeportasi 43 tenaga kerja Indonesia bermasalah melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolsek Entikong, Kompol Kartyana saat dihubungi dari Pontianak, Sabtu (25/3/2017) mengatakan 43 TKI itu dideportasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dan Depot Imigresen Malaysia Semuja Serian pada Jumat (24/3/2017).
"Ke-43 TKI bermasalah itu diangkut dengan menggunakan kendaraan mini bus dan satu unit truk milik Imigresen Semuja Malaysia. Yang dikawal langsung oleh pihak Malaysia beserta KJRI yang ada di Kuching, Malaysia," kata Kartyana seperti diwartakan Antara.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan serah terima, ke-43 TKI tersebut, langsung didata ulang jumlahnya dan dipisahkan sesuai dengan asal TKI tersebut, seperti dari kota/kabupaten dan asal provinsinya masing-masing.
Kemudian kepada ke-43 orang TKI itu juga dilakukan pendataan terhadap masing-masing TKI yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong.
"Pengembangan kasus dari hasil pendataan itu untuk mengetahui apakah ada yang menjadi korban perdagangan orang, serta untuk mengusut agen TKI Ilegal dan jaringannya," ujarnya.
Selain itu, para TKI tersebut juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.
"Dari hasil pendataan tersebut kami temukan beberapa permasalahan yang dialami TKI di Malaysia, seperti mendapatkan gaji tidak sesuai, mereka tidak memegang paspor, tidak memiliki permit dan dalam kondisi sakit," ujarnya.
Baca Juga: Taklukkan Albania, Ventura Yakin Bisa Bikin Tim Italia Indah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya