Suara.com - Indonesia Corruption Watch menyorot ancaman politik uang dan Intimidasi menjelang pencoblosan putaran kedua pemilihan kepala daerah Jakarta, Rabu (19/4/2017) besok.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan ada tiga faktor yang membuat masyarakat jelang pencoblosan putaran kedua DKI Jakarta disodorkan cara - cara politik uang yang diduga dilakukan oleh peserta calon, tim sukses maupun partai pengusung.
Faktor pertama terkait kemiskinan di tengah masyarakat yang dimanfaatkan untuk cara - cara politik uang dilakukan.
"Faktor pertama kemiskinan. Politik uang akan menyasar tempat di mana sasaran wilayah secara ekonomi menengah ke bawah," kata Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).
Menurut Donal kemiskinan menjadi salah satu variabel besar kenapa politik uang itu terjadi.
"Maka jangan heran kalau kita lihat berita di media sosial media daerah-daerah yang menjadi target politik uang, itu kan daerah ekonomi masyarakat relatif menengah ke bawah. Daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, atau Kepulauan Seribu. Nah ini yang menjadi target-target kantong suara di mana para kandidiat masih berfikir terjadi pergeseran suara dengan cara memberikan dan melakukan politik uang didaerah itu," ujar Donal.
Kedua, budaya permisif masyarakat atau terbuka dalam masyarakat yang juga menjadi faktor terjadinya politik uang.
"Budaya Permisif yang banyak kita mendengar kelas menengah labil. Di mana mereka mau terima kanan kiri. Jadi terima semuanya bila ada yang kasih uang, dari calon satu, terus terima juga dari calon lain.Tapi untuk soal pilihan mereka nanti. siapapun yang ngasih mereka kanan-kiri oke saja," ujar Donal.
Menurut Donal, masyarakat Permisif hanya menjadikan momen pilkada atau pemilu untuk mencari uang secara instan.
Baca Juga: Hujan Sembako, Anies Tak Cemas, Justru Ahok yang Mesti Khawatir
"Mereka memang punya kemauan dan kepentingan pragmatis, jadikan momen pilkada atau pemilu sebagai sarana mencari uang secara instan. Ini tidak akan sampai memperkaya mereka. Tidak akan mengubah nasib mereka. Tapi mereka permisif dengan politik uang ya terima saja. Kalau pilihan ya, mereka tidak persoalkan," ujar Donal.
Ketiga, faktor politik uang juga terjadi karena penegakan hukum yakni dalam pasal 187 A ayat 1 Undang-Undang Pilkada, sudah mengatur sanksi yang tegas kepada pemilih dan kepada kandidat setiap orang yang melakukan kegiatan politik uang. Tapi Undang-Undang tersebut belum keseluruhan sampai ke masyarakat.
"Banyak pesan di UU itu belum sampai ke ke masyarakat belum sadar ketika mereka menerima politik uang. Mereka juga menjadi subjek yang juga bisa dijerat. Tentu ini tanggung jawab publik. Aktifis pemilu khususnya penyelanggara pemilu menyampaikan pesan yang terputus itu," ujar Donal.
"Kepada masyarakat hukum akan menjerat kepada siapa saja pemberi. Tapi juga kepada penerima dalam politik uang. Paling tidak itu 3 variabel utama yang menyebabkan politik uang itu masif terjadi," Donal menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas
-
Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026
-
Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat