Suara.com - Indonesia Corruption Watch menyorot ancaman politik uang dan Intimidasi menjelang pencoblosan putaran kedua pemilihan kepala daerah Jakarta, Rabu (19/4/2017) besok.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan ada tiga faktor yang membuat masyarakat jelang pencoblosan putaran kedua DKI Jakarta disodorkan cara - cara politik uang yang diduga dilakukan oleh peserta calon, tim sukses maupun partai pengusung.
Faktor pertama terkait kemiskinan di tengah masyarakat yang dimanfaatkan untuk cara - cara politik uang dilakukan.
"Faktor pertama kemiskinan. Politik uang akan menyasar tempat di mana sasaran wilayah secara ekonomi menengah ke bawah," kata Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).
Menurut Donal kemiskinan menjadi salah satu variabel besar kenapa politik uang itu terjadi.
"Maka jangan heran kalau kita lihat berita di media sosial media daerah-daerah yang menjadi target politik uang, itu kan daerah ekonomi masyarakat relatif menengah ke bawah. Daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, atau Kepulauan Seribu. Nah ini yang menjadi target-target kantong suara di mana para kandidiat masih berfikir terjadi pergeseran suara dengan cara memberikan dan melakukan politik uang didaerah itu," ujar Donal.
Kedua, budaya permisif masyarakat atau terbuka dalam masyarakat yang juga menjadi faktor terjadinya politik uang.
"Budaya Permisif yang banyak kita mendengar kelas menengah labil. Di mana mereka mau terima kanan kiri. Jadi terima semuanya bila ada yang kasih uang, dari calon satu, terus terima juga dari calon lain.Tapi untuk soal pilihan mereka nanti. siapapun yang ngasih mereka kanan-kiri oke saja," ujar Donal.
Menurut Donal, masyarakat Permisif hanya menjadikan momen pilkada atau pemilu untuk mencari uang secara instan.
Baca Juga: Hujan Sembako, Anies Tak Cemas, Justru Ahok yang Mesti Khawatir
"Mereka memang punya kemauan dan kepentingan pragmatis, jadikan momen pilkada atau pemilu sebagai sarana mencari uang secara instan. Ini tidak akan sampai memperkaya mereka. Tidak akan mengubah nasib mereka. Tapi mereka permisif dengan politik uang ya terima saja. Kalau pilihan ya, mereka tidak persoalkan," ujar Donal.
Ketiga, faktor politik uang juga terjadi karena penegakan hukum yakni dalam pasal 187 A ayat 1 Undang-Undang Pilkada, sudah mengatur sanksi yang tegas kepada pemilih dan kepada kandidat setiap orang yang melakukan kegiatan politik uang. Tapi Undang-Undang tersebut belum keseluruhan sampai ke masyarakat.
"Banyak pesan di UU itu belum sampai ke ke masyarakat belum sadar ketika mereka menerima politik uang. Mereka juga menjadi subjek yang juga bisa dijerat. Tentu ini tanggung jawab publik. Aktifis pemilu khususnya penyelanggara pemilu menyampaikan pesan yang terputus itu," ujar Donal.
"Kepada masyarakat hukum akan menjerat kepada siapa saja pemberi. Tapi juga kepada penerima dalam politik uang. Paling tidak itu 3 variabel utama yang menyebabkan politik uang itu masif terjadi," Donal menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu