Suara.com - Indonesia Corruption Watch menyorot ancaman politik uang dan Intimidasi menjelang pencoblosan putaran kedua pemilihan kepala daerah Jakarta, Rabu (19/4/2017) besok.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan ada tiga faktor yang membuat masyarakat jelang pencoblosan putaran kedua DKI Jakarta disodorkan cara - cara politik uang yang diduga dilakukan oleh peserta calon, tim sukses maupun partai pengusung.
Faktor pertama terkait kemiskinan di tengah masyarakat yang dimanfaatkan untuk cara - cara politik uang dilakukan.
"Faktor pertama kemiskinan. Politik uang akan menyasar tempat di mana sasaran wilayah secara ekonomi menengah ke bawah," kata Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).
Menurut Donal kemiskinan menjadi salah satu variabel besar kenapa politik uang itu terjadi.
"Maka jangan heran kalau kita lihat berita di media sosial media daerah-daerah yang menjadi target politik uang, itu kan daerah ekonomi masyarakat relatif menengah ke bawah. Daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, atau Kepulauan Seribu. Nah ini yang menjadi target-target kantong suara di mana para kandidiat masih berfikir terjadi pergeseran suara dengan cara memberikan dan melakukan politik uang didaerah itu," ujar Donal.
Kedua, budaya permisif masyarakat atau terbuka dalam masyarakat yang juga menjadi faktor terjadinya politik uang.
"Budaya Permisif yang banyak kita mendengar kelas menengah labil. Di mana mereka mau terima kanan kiri. Jadi terima semuanya bila ada yang kasih uang, dari calon satu, terus terima juga dari calon lain.Tapi untuk soal pilihan mereka nanti. siapapun yang ngasih mereka kanan-kiri oke saja," ujar Donal.
Menurut Donal, masyarakat Permisif hanya menjadikan momen pilkada atau pemilu untuk mencari uang secara instan.
Baca Juga: Hujan Sembako, Anies Tak Cemas, Justru Ahok yang Mesti Khawatir
"Mereka memang punya kemauan dan kepentingan pragmatis, jadikan momen pilkada atau pemilu sebagai sarana mencari uang secara instan. Ini tidak akan sampai memperkaya mereka. Tidak akan mengubah nasib mereka. Tapi mereka permisif dengan politik uang ya terima saja. Kalau pilihan ya, mereka tidak persoalkan," ujar Donal.
Ketiga, faktor politik uang juga terjadi karena penegakan hukum yakni dalam pasal 187 A ayat 1 Undang-Undang Pilkada, sudah mengatur sanksi yang tegas kepada pemilih dan kepada kandidat setiap orang yang melakukan kegiatan politik uang. Tapi Undang-Undang tersebut belum keseluruhan sampai ke masyarakat.
"Banyak pesan di UU itu belum sampai ke ke masyarakat belum sadar ketika mereka menerima politik uang. Mereka juga menjadi subjek yang juga bisa dijerat. Tentu ini tanggung jawab publik. Aktifis pemilu khususnya penyelanggara pemilu menyampaikan pesan yang terputus itu," ujar Donal.
"Kepada masyarakat hukum akan menjerat kepada siapa saja pemberi. Tapi juga kepada penerima dalam politik uang. Paling tidak itu 3 variabel utama yang menyebabkan politik uang itu masif terjadi," Donal menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!