Suara.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memusnahkan 6.943 surat suara yang rusak maupun sisa di halaman kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Pemusnahan surat suara yang tak terpakai dipimpin Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno disaksikan para saksi dari kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, badan pengawas pemilu Jakarta, dan aparat kepolisian.
Surat suara yang sudah tak terpakai tersebut dimasukkan ke dalam tong besar sebelum dibakar.
"Seperti kami tahu bahwa pada saat KPU menerima surat suara dari percetakan itu dilakukan sortir. Surat suara yang baik dan surat suara yang rusak, surat suara yang rusak itu juga dikumpulkan, begitu juga surat suara yang berlebih," kata Sumarno.
Surat suara tersebut berasal dari Jakarta Timur sebanyak 790 surat, Jakarta Barat sebanyak 1,183 surat, Jakarta Selatan sebanyak 3,683 surat, Jakarta Utara sebanyak 1,144 surat, Jakarta Pusat sebanyak 66 surat, Kepulauan Seribu sebanyak 77 surat.
"Semua kerusakan surat suara bervariasi. Ada yang potongannya tidak simetris, ada juga yang sobek. Ada juga surat suara yang bagus tapi melebihi dari jumlah yang ditentukan," ujar Sumarno.
Komisioner KPUD Betty Idroos menambahkan untuk perhitungan surat suara pada putaran kedua nanti sama seperti pada putaran pertama.
"Itu masih seperti biasa berjenjang dulu, direkap di tingkat kecamatan selama lima hari. Baru nanti direkap ke tingkat kabupaten atau kota, baru kemudian di tingkatan provinsi," kata Betty.
Betty mempersilakan lembaga survei menyelenggarakan quick count atau hitung cepat. Dia berharap prosesnya tetap mengedepankan kaidah.
"Ya, kalau lembaga survei tentu bekerja seharusnya secara akademis terukur apa yang ingin dilakukan. Seperti, margin errornya berapa, metodenya seperti apa, sumber datanya dari mana, bagaimana cara memperoleh data," ujar Betty.
Jika ada masyarakat yang menemukan lembaga survei melanggar kode etik, dipersilakan lapor ke KPUD.
"Ya, pastinya lembaga survei tidak akan sembarangan kalau bicara tentang itu. Jadi, tergantung saja bagaimana cara mereka mendapatkan data, sumber datanya seperti apa, lalu bagaimana cara mereka mengolah data. Metodologi tentu itu sudah diatur sendiri," kata Betty.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semangat Kartini Belum Tuntas, Menteri PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Masih Nyata di Indonesia
-
Panas di Selat Hormuz, Iran Temui Rusia, Apa Hasilnya?
-
Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa
-
SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI
-
Operasi Epic Fury Lawan Iran Telan Ratusan Korban Prajurit Amerika Serikat yang Terluka dan Tewas
-
1200 Jam Internet Mati Total, Warga Iran Putar Otak Gunakan VPN hingga Pakai Cara Ini
-
Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!
-
China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan
-
Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
-
Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI