Suara.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memusnahkan 6.943 surat suara yang rusak maupun sisa di halaman kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Pemusnahan surat suara yang tak terpakai dipimpin Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno disaksikan para saksi dari kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, badan pengawas pemilu Jakarta, dan aparat kepolisian.
Surat suara yang sudah tak terpakai tersebut dimasukkan ke dalam tong besar sebelum dibakar.
"Seperti kami tahu bahwa pada saat KPU menerima surat suara dari percetakan itu dilakukan sortir. Surat suara yang baik dan surat suara yang rusak, surat suara yang rusak itu juga dikumpulkan, begitu juga surat suara yang berlebih," kata Sumarno.
Surat suara tersebut berasal dari Jakarta Timur sebanyak 790 surat, Jakarta Barat sebanyak 1,183 surat, Jakarta Selatan sebanyak 3,683 surat, Jakarta Utara sebanyak 1,144 surat, Jakarta Pusat sebanyak 66 surat, Kepulauan Seribu sebanyak 77 surat.
"Semua kerusakan surat suara bervariasi. Ada yang potongannya tidak simetris, ada juga yang sobek. Ada juga surat suara yang bagus tapi melebihi dari jumlah yang ditentukan," ujar Sumarno.
Komisioner KPUD Betty Idroos menambahkan untuk perhitungan surat suara pada putaran kedua nanti sama seperti pada putaran pertama.
"Itu masih seperti biasa berjenjang dulu, direkap di tingkat kecamatan selama lima hari. Baru nanti direkap ke tingkat kabupaten atau kota, baru kemudian di tingkatan provinsi," kata Betty.
Betty mempersilakan lembaga survei menyelenggarakan quick count atau hitung cepat. Dia berharap prosesnya tetap mengedepankan kaidah.
"Ya, kalau lembaga survei tentu bekerja seharusnya secara akademis terukur apa yang ingin dilakukan. Seperti, margin errornya berapa, metodenya seperti apa, sumber datanya dari mana, bagaimana cara memperoleh data," ujar Betty.
Jika ada masyarakat yang menemukan lembaga survei melanggar kode etik, dipersilakan lapor ke KPUD.
"Ya, pastinya lembaga survei tidak akan sembarangan kalau bicara tentang itu. Jadi, tergantung saja bagaimana cara mereka mendapatkan data, sumber datanya seperti apa, lalu bagaimana cara mereka mengolah data. Metodologi tentu itu sudah diatur sendiri," kata Betty.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional