Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kejaksaan Agung RI meninjau ulang surat tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Baskui Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasalnya, Pedri menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak sesuai keinginan dirinya sebagai pelapor kasus tersebut.
Dalam sidang ke-20 perkara dugaan penodaan agama, JPU menyatakan Ahok bersalah dan dikenakan Pasal 156 KUHP. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Karena itu, kami minta presiden memerintahkan jaksa dan hakim melakukan peninjauan besar-besaran pada proses hukum. Ini agar masyarakat tidak jauh bertindak," kata Pedri di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Pedri mengatakan, masyarakat dapat mencari jalan keadilan sendiri apabila aparat penegak hukum sudah tidak lagi bisa diharapkan.
Menurutnya, tuntutan JPU ke Ahok yang ringan dapat membuat masyarakat tidak percaya pada aparat penegak hukum.
"Sangat memungkinkan masyarakat mencari jalan keadilan sendiri jika hukum tidak ditegaskan di negeri ini. Karena itu, presiden harus bertindak, kalau tidak, bisa saja presiden yang akan turun takhta," jelas Pedri.
"Kita bisa saja melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut Presiden," Pedri menambahkan.
Baca Juga: Aksi Anti-Ahok, Amien Rais: Semoga Dia Maksimal Dihukum
Ia menegaskan, melaporkan pidato gubernur Jakarta di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Ia malah menganggap tuntutan JPU yang rendah karena ada intervensi oleh penguasa.
"Kami melaporkan Ahok nggak ada kaitan dengan politik sedikitpun, tapi yang dilakukan JPU telah terindikasi sangat-sangat politis," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP