Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kejaksaan Agung RI meninjau ulang surat tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Baskui Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasalnya, Pedri menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak sesuai keinginan dirinya sebagai pelapor kasus tersebut.
Dalam sidang ke-20 perkara dugaan penodaan agama, JPU menyatakan Ahok bersalah dan dikenakan Pasal 156 KUHP. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Karena itu, kami minta presiden memerintahkan jaksa dan hakim melakukan peninjauan besar-besaran pada proses hukum. Ini agar masyarakat tidak jauh bertindak," kata Pedri di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Pedri mengatakan, masyarakat dapat mencari jalan keadilan sendiri apabila aparat penegak hukum sudah tidak lagi bisa diharapkan.
Menurutnya, tuntutan JPU ke Ahok yang ringan dapat membuat masyarakat tidak percaya pada aparat penegak hukum.
"Sangat memungkinkan masyarakat mencari jalan keadilan sendiri jika hukum tidak ditegaskan di negeri ini. Karena itu, presiden harus bertindak, kalau tidak, bisa saja presiden yang akan turun takhta," jelas Pedri.
"Kita bisa saja melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut Presiden," Pedri menambahkan.
Baca Juga: Aksi Anti-Ahok, Amien Rais: Semoga Dia Maksimal Dihukum
Ia menegaskan, melaporkan pidato gubernur Jakarta di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Ia malah menganggap tuntutan JPU yang rendah karena ada intervensi oleh penguasa.
"Kami melaporkan Ahok nggak ada kaitan dengan politik sedikitpun, tapi yang dilakukan JPU telah terindikasi sangat-sangat politis," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!