Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kejaksaan Agung RI meninjau ulang surat tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Baskui Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasalnya, Pedri menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak sesuai keinginan dirinya sebagai pelapor kasus tersebut.
Dalam sidang ke-20 perkara dugaan penodaan agama, JPU menyatakan Ahok bersalah dan dikenakan Pasal 156 KUHP. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Karena itu, kami minta presiden memerintahkan jaksa dan hakim melakukan peninjauan besar-besaran pada proses hukum. Ini agar masyarakat tidak jauh bertindak," kata Pedri di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Pedri mengatakan, masyarakat dapat mencari jalan keadilan sendiri apabila aparat penegak hukum sudah tidak lagi bisa diharapkan.
Menurutnya, tuntutan JPU ke Ahok yang ringan dapat membuat masyarakat tidak percaya pada aparat penegak hukum.
"Sangat memungkinkan masyarakat mencari jalan keadilan sendiri jika hukum tidak ditegaskan di negeri ini. Karena itu, presiden harus bertindak, kalau tidak, bisa saja presiden yang akan turun takhta," jelas Pedri.
"Kita bisa saja melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut Presiden," Pedri menambahkan.
Baca Juga: Aksi Anti-Ahok, Amien Rais: Semoga Dia Maksimal Dihukum
Ia menegaskan, melaporkan pidato gubernur Jakarta di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Ia malah menganggap tuntutan JPU yang rendah karena ada intervensi oleh penguasa.
"Kami melaporkan Ahok nggak ada kaitan dengan politik sedikitpun, tapi yang dilakukan JPU telah terindikasi sangat-sangat politis," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
Terkini
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran