Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau, Sumsel, Ajun Komisaris Besar Hajat Mabrur Bujangga berjanji, menanggung biaya pendidikan tiga anak korban penembakan anggota Polres Lubuklinggau.
Janji tersebut diucapkan Kapolres Hajat Mabrur Bujangga saat berada di rumah duka Indrayani (36)—korban kedua yang meninggal dunia akibat ditembak anggota Polres Lubuklinggau—yang berada di Dusun II Sidomulyo, Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (24/4/2017).
"Keluarga korban ini menjadi keluarga besar Polri, khususnya Polres Lubuklinggau. Untuk itu kami akan menjamin pendidikan anak-anak korban," kata Hajat di hadapan keluarga korban dan pelayat sebelum jenazah dibawa ke TPU setempat untuk dimakamkan.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga keluarga korban.
Dalam kesempatan itu, Jahat juga menginformasikan bahwa Brigadir K dari satuan shabara yang diduga melakukan penembakan terhadap para korban, kekinian tengah menjalani proses hukum di Polda Sumsel.
Untuk diketahui, korban Indrayani, meninggalkan satu orang istri Partiana (34) dan anak tiga orang masing-masing Vidyoga (11) yang kerap disapa Dyo, Dika Fitria (5) dan Dian Aisyahara berumur 1,5 tahun.
Sebelumnya, Selasa (18/4) sekitar pukul 10.30, terjadi penembakan enam warga yang menumpang mobil sedan berplat BG 1488 ON oleh Brigadir K dalam operasi rutin di Lubuk Linggau. Menurut polisi, mobil tersebut sempat menerobos razia.
Akibat peristiwa itu, enam orang terkena tembakan senapan laras panjang. Surini (54) meninggal dunia akibat tertembak di bagian dada, serta Indrayani mengalami luka tembak di leher. Sedangkan empat korban lainnya tertembak di perut, bahu, dan bagian tubuh lainnya.
Berita Terkait
-
Buntut Penembakan Brutal, Polisi Lacak Asal Muasal Mobil Sedan
-
Komisi III Diminta Panggil Polri Jelaskan Penembakan Brutal
-
Satu Keluarga Ditembaki Polisi, 'Ya Allah Salah Kami Apa Pak?'
-
Cerita Polisi Tembak Warga di Mobil Sedan yang Dikira Bandit
-
Anak Buah Tembaki Warga, Kapolres Lubuklinggau Harus Diperiksa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka