Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau, Sumsel, Ajun Komisaris Besar Hajat Mabrur Bujangga berjanji, menanggung biaya pendidikan tiga anak korban penembakan anggota Polres Lubuklinggau.
Janji tersebut diucapkan Kapolres Hajat Mabrur Bujangga saat berada di rumah duka Indrayani (36)—korban kedua yang meninggal dunia akibat ditembak anggota Polres Lubuklinggau—yang berada di Dusun II Sidomulyo, Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (24/4/2017).
"Keluarga korban ini menjadi keluarga besar Polri, khususnya Polres Lubuklinggau. Untuk itu kami akan menjamin pendidikan anak-anak korban," kata Hajat di hadapan keluarga korban dan pelayat sebelum jenazah dibawa ke TPU setempat untuk dimakamkan.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga keluarga korban.
Dalam kesempatan itu, Jahat juga menginformasikan bahwa Brigadir K dari satuan shabara yang diduga melakukan penembakan terhadap para korban, kekinian tengah menjalani proses hukum di Polda Sumsel.
Untuk diketahui, korban Indrayani, meninggalkan satu orang istri Partiana (34) dan anak tiga orang masing-masing Vidyoga (11) yang kerap disapa Dyo, Dika Fitria (5) dan Dian Aisyahara berumur 1,5 tahun.
Sebelumnya, Selasa (18/4) sekitar pukul 10.30, terjadi penembakan enam warga yang menumpang mobil sedan berplat BG 1488 ON oleh Brigadir K dalam operasi rutin di Lubuk Linggau. Menurut polisi, mobil tersebut sempat menerobos razia.
Akibat peristiwa itu, enam orang terkena tembakan senapan laras panjang. Surini (54) meninggal dunia akibat tertembak di bagian dada, serta Indrayani mengalami luka tembak di leher. Sedangkan empat korban lainnya tertembak di perut, bahu, dan bagian tubuh lainnya.
Berita Terkait
-
Buntut Penembakan Brutal, Polisi Lacak Asal Muasal Mobil Sedan
-
Komisi III Diminta Panggil Polri Jelaskan Penembakan Brutal
-
Satu Keluarga Ditembaki Polisi, 'Ya Allah Salah Kami Apa Pak?'
-
Cerita Polisi Tembak Warga di Mobil Sedan yang Dikira Bandit
-
Anak Buah Tembaki Warga, Kapolres Lubuklinggau Harus Diperiksa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru