Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk dimintai keterangannya, terkait kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Nanti akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai dengan strategi di penyidikan. Karena jadwalnya harus dilihat keterkaitan dengan keterangan saksi yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di DPR, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Novanto saat ini berstatus saksi dalam kasus tersebut. Ketua Umum Partai Golkar ini juga berstatus cegah dan tangkal (cekal) oleh Ditjen Imigrasi KemenkumHAM atas permintaan KPK.
Febri menerangkan, status cekal ini dilakukan selama 6 bulan ke depan. Diharapkan, sambungnya, status ini akan mempermudah proses penyidikan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong atas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Pencegahan kita lakukan selama 6 bulan karena Undang-undang mengatur seperti itu. KPK diberikan kewenangan sesuai dengan pasal 12 ayat 1B. Kewenangan itulah yang kita gunakan untuk mengefektifkan proses penyidikan ini. Nanti disampaikan lebih lanjut data terkait jadwal pemeriksaan e-KTP," kata Febri.
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto dicekal Ditjen Imigrasi agar tidak berpergian ke luar negeri. Dia mengatakan, pencekalan Novanto tersebut efektif sejak Senin (10/4/2017), bersamaan dengan penerimaan surat permohonan cekal yang diterbitkan KPK.
”Benar, kami telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Itu setelah kami mendapat surat permintaan pencekalan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie, Selasa (11/4/2017).
Novanto sendiri disebut-sebut melakukan pertemuan dengan Andi untuk membahas bancakan jatah korupsi yang dibagikan ke sejumlah anggota DPR. Meski Novanto sudah membantahnya pada persidangan dengan terdakwa Mantan Pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf