Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk dimintai keterangannya, terkait kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Nanti akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai dengan strategi di penyidikan. Karena jadwalnya harus dilihat keterkaitan dengan keterangan saksi yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di DPR, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Novanto saat ini berstatus saksi dalam kasus tersebut. Ketua Umum Partai Golkar ini juga berstatus cegah dan tangkal (cekal) oleh Ditjen Imigrasi KemenkumHAM atas permintaan KPK.
Febri menerangkan, status cekal ini dilakukan selama 6 bulan ke depan. Diharapkan, sambungnya, status ini akan mempermudah proses penyidikan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong atas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Pencegahan kita lakukan selama 6 bulan karena Undang-undang mengatur seperti itu. KPK diberikan kewenangan sesuai dengan pasal 12 ayat 1B. Kewenangan itulah yang kita gunakan untuk mengefektifkan proses penyidikan ini. Nanti disampaikan lebih lanjut data terkait jadwal pemeriksaan e-KTP," kata Febri.
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto dicekal Ditjen Imigrasi agar tidak berpergian ke luar negeri. Dia mengatakan, pencekalan Novanto tersebut efektif sejak Senin (10/4/2017), bersamaan dengan penerimaan surat permohonan cekal yang diterbitkan KPK.
”Benar, kami telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Itu setelah kami mendapat surat permintaan pencekalan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie, Selasa (11/4/2017).
Novanto sendiri disebut-sebut melakukan pertemuan dengan Andi untuk membahas bancakan jatah korupsi yang dibagikan ke sejumlah anggota DPR. Meski Novanto sudah membantahnya pada persidangan dengan terdakwa Mantan Pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun