Pengacara Farhat Abbas [suara.com/Bagus Santosa]
Pengacara Farhat Abbas siap membeberkan semua informasi yang diketahui tentang Ketua DPR Setya Novanto dan pengacara Rudi Alfonso kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Tidak menutup kemungkinan bisa juga, karena saya tahu dan paham betul tentang mereka (Novanto dan Rudi). Tergantung apa yang ditanyakan KPK sepanjang saya ketahui, baik secara langsung maupun cerita dari Elza (Syarief) saya sampaikan ke KPK," kata Farhat Abbas di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Farhat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Farhat menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga KPK agar proses hukum kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun berjalan dengan lancar.
"Agar tidak menghambat atau menghalang-halangi proses penyidikan," kata Farhat.
Tapi, untuk sekarang, Farhat belum bisa bicara lebih jauh tentang pemeriksaan.
"Ini saya juga masih bingung (diperiksa tentang apa). Kalau mereka-reka masalah penerimaan anggaran, uang itu kan sudah ada di BAP Miryam. Jadi KPK sudah punya siapa saja yang nerima uang berapa juta dollar, berapa ratus miliar, berapa miliar sudah ada," kata dia.
"Kalau dikaitkan dengan yang dituduhkan Miryam sebagai tersangka, itu tentu orang-orang siapa saja yang menekan, siapa saja yang mempengaruhi atau siapa-siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi, mendekati. KPK sangat teliti, di pengadilan saja bisa menyatakan bahwa siapa yang ketemu di kantor Bu Elza, Bu Elza juga tidak bisa mengelak dari fakta yang sebenarnya bahkan KPK sudah turun langsung memeriksa CCTV," Farhat menambahkan.
"Tidak menutup kemungkinan bisa juga, karena saya tahu dan paham betul tentang mereka (Novanto dan Rudi). Tergantung apa yang ditanyakan KPK sepanjang saya ketahui, baik secara langsung maupun cerita dari Elza (Syarief) saya sampaikan ke KPK," kata Farhat Abbas di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Farhat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Farhat menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga KPK agar proses hukum kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun berjalan dengan lancar.
"Agar tidak menghambat atau menghalang-halangi proses penyidikan," kata Farhat.
Tapi, untuk sekarang, Farhat belum bisa bicara lebih jauh tentang pemeriksaan.
"Ini saya juga masih bingung (diperiksa tentang apa). Kalau mereka-reka masalah penerimaan anggaran, uang itu kan sudah ada di BAP Miryam. Jadi KPK sudah punya siapa saja yang nerima uang berapa juta dollar, berapa ratus miliar, berapa miliar sudah ada," kata dia.
"Kalau dikaitkan dengan yang dituduhkan Miryam sebagai tersangka, itu tentu orang-orang siapa saja yang menekan, siapa saja yang mempengaruhi atau siapa-siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi, mendekati. KPK sangat teliti, di pengadilan saja bisa menyatakan bahwa siapa yang ketemu di kantor Bu Elza, Bu Elza juga tidak bisa mengelak dari fakta yang sebenarnya bahkan KPK sudah turun langsung memeriksa CCTV," Farhat menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya