Pengacara Farhat Abbas [suara.com/Bagus Santosa]
Pengacara Farhat Abbas siap membeberkan semua informasi yang diketahui tentang Ketua DPR Setya Novanto dan pengacara Rudi Alfonso kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Tidak menutup kemungkinan bisa juga, karena saya tahu dan paham betul tentang mereka (Novanto dan Rudi). Tergantung apa yang ditanyakan KPK sepanjang saya ketahui, baik secara langsung maupun cerita dari Elza (Syarief) saya sampaikan ke KPK," kata Farhat Abbas di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Farhat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Farhat menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga KPK agar proses hukum kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun berjalan dengan lancar.
"Agar tidak menghambat atau menghalang-halangi proses penyidikan," kata Farhat.
Tapi, untuk sekarang, Farhat belum bisa bicara lebih jauh tentang pemeriksaan.
"Ini saya juga masih bingung (diperiksa tentang apa). Kalau mereka-reka masalah penerimaan anggaran, uang itu kan sudah ada di BAP Miryam. Jadi KPK sudah punya siapa saja yang nerima uang berapa juta dollar, berapa ratus miliar, berapa miliar sudah ada," kata dia.
"Kalau dikaitkan dengan yang dituduhkan Miryam sebagai tersangka, itu tentu orang-orang siapa saja yang menekan, siapa saja yang mempengaruhi atau siapa-siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi, mendekati. KPK sangat teliti, di pengadilan saja bisa menyatakan bahwa siapa yang ketemu di kantor Bu Elza, Bu Elza juga tidak bisa mengelak dari fakta yang sebenarnya bahkan KPK sudah turun langsung memeriksa CCTV," Farhat menambahkan.
"Tidak menutup kemungkinan bisa juga, karena saya tahu dan paham betul tentang mereka (Novanto dan Rudi). Tergantung apa yang ditanyakan KPK sepanjang saya ketahui, baik secara langsung maupun cerita dari Elza (Syarief) saya sampaikan ke KPK," kata Farhat Abbas di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Farhat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Farhat menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga KPK agar proses hukum kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun berjalan dengan lancar.
"Agar tidak menghambat atau menghalang-halangi proses penyidikan," kata Farhat.
Tapi, untuk sekarang, Farhat belum bisa bicara lebih jauh tentang pemeriksaan.
"Ini saya juga masih bingung (diperiksa tentang apa). Kalau mereka-reka masalah penerimaan anggaran, uang itu kan sudah ada di BAP Miryam. Jadi KPK sudah punya siapa saja yang nerima uang berapa juta dollar, berapa ratus miliar, berapa miliar sudah ada," kata dia.
"Kalau dikaitkan dengan yang dituduhkan Miryam sebagai tersangka, itu tentu orang-orang siapa saja yang menekan, siapa saja yang mempengaruhi atau siapa-siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi, mendekati. KPK sangat teliti, di pengadilan saja bisa menyatakan bahwa siapa yang ketemu di kantor Bu Elza, Bu Elza juga tidak bisa mengelak dari fakta yang sebenarnya bahkan KPK sudah turun langsung memeriksa CCTV," Farhat menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi