Pengacara Farhat Abbas [suara.com/Bagus Santosa]
Pengacara Farhat Abbas siap membeberkan semua informasi yang diketahui tentang Ketua DPR Setya Novanto dan pengacara Rudi Alfonso kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Tidak menutup kemungkinan bisa juga, karena saya tahu dan paham betul tentang mereka (Novanto dan Rudi). Tergantung apa yang ditanyakan KPK sepanjang saya ketahui, baik secara langsung maupun cerita dari Elza (Syarief) saya sampaikan ke KPK," kata Farhat Abbas di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Farhat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Farhat menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga KPK agar proses hukum kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun berjalan dengan lancar.
"Agar tidak menghambat atau menghalang-halangi proses penyidikan," kata Farhat.
Tapi, untuk sekarang, Farhat belum bisa bicara lebih jauh tentang pemeriksaan.
"Ini saya juga masih bingung (diperiksa tentang apa). Kalau mereka-reka masalah penerimaan anggaran, uang itu kan sudah ada di BAP Miryam. Jadi KPK sudah punya siapa saja yang nerima uang berapa juta dollar, berapa ratus miliar, berapa miliar sudah ada," kata dia.
"Kalau dikaitkan dengan yang dituduhkan Miryam sebagai tersangka, itu tentu orang-orang siapa saja yang menekan, siapa saja yang mempengaruhi atau siapa-siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi, mendekati. KPK sangat teliti, di pengadilan saja bisa menyatakan bahwa siapa yang ketemu di kantor Bu Elza, Bu Elza juga tidak bisa mengelak dari fakta yang sebenarnya bahkan KPK sudah turun langsung memeriksa CCTV," Farhat menambahkan.
"Tidak menutup kemungkinan bisa juga, karena saya tahu dan paham betul tentang mereka (Novanto dan Rudi). Tergantung apa yang ditanyakan KPK sepanjang saya ketahui, baik secara langsung maupun cerita dari Elza (Syarief) saya sampaikan ke KPK," kata Farhat Abbas di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Farhat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Farhat menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga KPK agar proses hukum kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun berjalan dengan lancar.
"Agar tidak menghambat atau menghalang-halangi proses penyidikan," kata Farhat.
Tapi, untuk sekarang, Farhat belum bisa bicara lebih jauh tentang pemeriksaan.
"Ini saya juga masih bingung (diperiksa tentang apa). Kalau mereka-reka masalah penerimaan anggaran, uang itu kan sudah ada di BAP Miryam. Jadi KPK sudah punya siapa saja yang nerima uang berapa juta dollar, berapa ratus miliar, berapa miliar sudah ada," kata dia.
"Kalau dikaitkan dengan yang dituduhkan Miryam sebagai tersangka, itu tentu orang-orang siapa saja yang menekan, siapa saja yang mempengaruhi atau siapa-siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi, mendekati. KPK sangat teliti, di pengadilan saja bisa menyatakan bahwa siapa yang ketemu di kantor Bu Elza, Bu Elza juga tidak bisa mengelak dari fakta yang sebenarnya bahkan KPK sudah turun langsung memeriksa CCTV," Farhat menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos