Pengacara Farhat Abbas [suara.com/Bagus Santosa]
Pengacara Farhat Abbas siap membeberkan semua informasi yang diketahui tentang Ketua DPR Setya Novanto dan pengacara Rudi Alfonso kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Tidak menutup kemungkinan bisa juga, karena saya tahu dan paham betul tentang mereka (Novanto dan Rudi). Tergantung apa yang ditanyakan KPK sepanjang saya ketahui, baik secara langsung maupun cerita dari Elza (Syarief) saya sampaikan ke KPK," kata Farhat Abbas di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Farhat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Farhat menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga KPK agar proses hukum kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun berjalan dengan lancar.
"Agar tidak menghambat atau menghalang-halangi proses penyidikan," kata Farhat.
Tapi, untuk sekarang, Farhat belum bisa bicara lebih jauh tentang pemeriksaan.
"Ini saya juga masih bingung (diperiksa tentang apa). Kalau mereka-reka masalah penerimaan anggaran, uang itu kan sudah ada di BAP Miryam. Jadi KPK sudah punya siapa saja yang nerima uang berapa juta dollar, berapa ratus miliar, berapa miliar sudah ada," kata dia.
"Kalau dikaitkan dengan yang dituduhkan Miryam sebagai tersangka, itu tentu orang-orang siapa saja yang menekan, siapa saja yang mempengaruhi atau siapa-siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi, mendekati. KPK sangat teliti, di pengadilan saja bisa menyatakan bahwa siapa yang ketemu di kantor Bu Elza, Bu Elza juga tidak bisa mengelak dari fakta yang sebenarnya bahkan KPK sudah turun langsung memeriksa CCTV," Farhat menambahkan.
"Tidak menutup kemungkinan bisa juga, karena saya tahu dan paham betul tentang mereka (Novanto dan Rudi). Tergantung apa yang ditanyakan KPK sepanjang saya ketahui, baik secara langsung maupun cerita dari Elza (Syarief) saya sampaikan ke KPK," kata Farhat Abbas di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Farhat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Farhat menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga KPK agar proses hukum kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun berjalan dengan lancar.
"Agar tidak menghambat atau menghalang-halangi proses penyidikan," kata Farhat.
Tapi, untuk sekarang, Farhat belum bisa bicara lebih jauh tentang pemeriksaan.
"Ini saya juga masih bingung (diperiksa tentang apa). Kalau mereka-reka masalah penerimaan anggaran, uang itu kan sudah ada di BAP Miryam. Jadi KPK sudah punya siapa saja yang nerima uang berapa juta dollar, berapa ratus miliar, berapa miliar sudah ada," kata dia.
"Kalau dikaitkan dengan yang dituduhkan Miryam sebagai tersangka, itu tentu orang-orang siapa saja yang menekan, siapa saja yang mempengaruhi atau siapa-siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi, mendekati. KPK sangat teliti, di pengadilan saja bisa menyatakan bahwa siapa yang ketemu di kantor Bu Elza, Bu Elza juga tidak bisa mengelak dari fakta yang sebenarnya bahkan KPK sudah turun langsung memeriksa CCTV," Farhat menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026