Gatot Brajamusti saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016). [suara.com/Nanda Hadiyanti]
Berkas tiga perkara yang menjerat mantan Ketua Perfilman Indonesia Gatot Brajamusti dinyatakan lengkap. Perkara yang menjerat Gatot yang kini ditangani Polda Metro Jaya yakni dugaan memiliki senjata api, dugaan pelecehan anak di bawah umur, dan dugaan memiliki satwa liar.
Berkas ketiga perkara tersebut sekarang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelum tiga kasus tersebut, Gatot terjerat kasus sabu di Nusa Tenggara Barat. Kasus yang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat tersebut sudah masuk pengadilan dan sudah memasuki vonis.
Gatot divonis Pengadilan Negeri Mataram dengan hukuman pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
"Nanti kami tunggu karena tersangka masih di NTB," kata dia.
Berkas Gatot di kejaksaan sudah dinyatakan lengkap.
Polisi belum mengetahui kapan Gatot akan disidangkan di pengadilan.
Berkas ketiga perkara tersebut sekarang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelum tiga kasus tersebut, Gatot terjerat kasus sabu di Nusa Tenggara Barat. Kasus yang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat tersebut sudah masuk pengadilan dan sudah memasuki vonis.
Gatot divonis Pengadilan Negeri Mataram dengan hukuman pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
"Nanti kami tunggu karena tersangka masih di NTB," kata dia.
Berkas Gatot di kejaksaan sudah dinyatakan lengkap.
Polisi belum mengetahui kapan Gatot akan disidangkan di pengadilan.
Komentar
Berita Terkait
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur MBG, Janjikan Status PNS untuk Ribuan Ahli Gizi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini