Gatot Brajamusti saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016). [suara.com/Nanda Hadiyanti]
Berkas tiga perkara yang menjerat mantan Ketua Perfilman Indonesia Gatot Brajamusti dinyatakan lengkap. Perkara yang menjerat Gatot yang kini ditangani Polda Metro Jaya yakni dugaan memiliki senjata api, dugaan pelecehan anak di bawah umur, dan dugaan memiliki satwa liar.
Berkas ketiga perkara tersebut sekarang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelum tiga kasus tersebut, Gatot terjerat kasus sabu di Nusa Tenggara Barat. Kasus yang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat tersebut sudah masuk pengadilan dan sudah memasuki vonis.
Gatot divonis Pengadilan Negeri Mataram dengan hukuman pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
"Nanti kami tunggu karena tersangka masih di NTB," kata dia.
Berkas Gatot di kejaksaan sudah dinyatakan lengkap.
Polisi belum mengetahui kapan Gatot akan disidangkan di pengadilan.
Berkas ketiga perkara tersebut sekarang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelum tiga kasus tersebut, Gatot terjerat kasus sabu di Nusa Tenggara Barat. Kasus yang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat tersebut sudah masuk pengadilan dan sudah memasuki vonis.
Gatot divonis Pengadilan Negeri Mataram dengan hukuman pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
"Nanti kami tunggu karena tersangka masih di NTB," kata dia.
Berkas Gatot di kejaksaan sudah dinyatakan lengkap.
Polisi belum mengetahui kapan Gatot akan disidangkan di pengadilan.
Komentar
Berita Terkait
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
IHSG Meroket ke Level 6.400 di Sesi I, Saham Bakrie Berjaya
-
Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 50 Tahun sesuai Review, Bye-bye Flek Hitam
-
Sunscreen Wardah untuk Usia 30 Tahun yang Mana? Ini 8 Pilihan Sesuai Klaim
-
Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar daripada Aparat Penegak Hukum?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia
-
Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review