Suara.com - Setelah sempat ditolak, pemerintah negara bagian Georgia di Amerika Serikat akhirnya memutuskan untuk mengizinkan sepasang orang tua di daerah itu memberi nama anak mereka "Allah".
Pemerintah Georgia, pada 14 April lalu mengeluarkan sertifikat kelahiran atas nama ZalyKha Graceful Lorraina Allah kepada seorang bocah perempuan berusia 2 tahun setelah digugat oleh American Civil Liberties Union (ACLU), sebuah organisasi nirlaba yang memperjuangkan hak asasi warga sipil di AS.
ACLU mengatakan keputusan pemerintah Georgia yang pada akhir Maret lalu menolak mengeluarkan sertifikat bagi putri pasangan Elizabeth Handy dan Bilal Asim Walk itu telah melanggar hak atas kebebasan berekspresi.
Handy dan Walk sendiri sebelumnya telah menamai dua kakak ZalyKha, yang masing-masing berusia 3 dan 17 tahun dengan nama "Allah". Nama itu sebelumnya tidak dipermasalahkan oleh kantor urusan catatan sipil Georgia.
"Ini merupakan sebuah pembelaan penting atas hak orang tua. Tidak seorang pun yang ingin hidup di tempat di mana pemerintah bisa mendikte apa yang boleh dan tak boleh digunakan untuk menamai anak kita sendiri," kata Sean J Young, direktur hukum ACLU Georgia seperti dilansir Reuters pekan lalu.
Adapun ACLU, yang mengajukan gugatan atas keberatan pemerintah Georgia pada Maret kemarin, sudah mencabut tuntutannya.
Tetapi keputusan Handy dan Walk untuk memberi nama putri mereka itu diprotes oleh organisasi umat Islam Amerika Serikat. Nihad Awad, direktur nasional Council on American-Islamic Relation, mengatakan bahwa menamai manusia dengan kata "Allah" sangat tidak sensitif secara kultural.
"Kita tidak boleh menggunakan nama Allah. Itu sangat tidak layak," kata Awad.
Adapun pasangan Handy dan Asim, yang menetap di Atlanta, menolak untuk mengomentari putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Lebih dari Menahan Lapar, Ini Hikmah Puasa Menurut Buku 'Puasa: Kado Spesial untuk Allah'
-
Ketika Ronaldo Sebut Nama Allah SWT untuk Target 1.000 Gol
-
Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama
-
Cahaya Lilin di Antara Nisan, Malam Natal Keturunan Portugis Kampung Tugu
-
Umat Kristiani Ikuti Misa Malam Natal 2025 di Gereja Tugu Jakarta Utara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA