Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Interpol Indonesia untuk menangkap tersangka Miryam S Haryani.
Keberadaan Politikus Hanura tersebut tidak lagi diketahui. Diduga sudah kabur ke luar negeri.
"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka MSH. Hari ini KPK mengirimkan surat ke Kapolri, up. Ses-NCB Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang atas nama MSH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2017).
Miryam sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Sebagai tersangka, KPK sudah menjadwalkan dua kali pemanggilan untuk diperiksa kepada Miryam. Namun, dua kali juga Miryam tidak hadir.
Pada panggilan pertama, Miryam beralasan dinas di luar kota, dan panggilan kedua karena sedang sakit.
Belakangan dia juga mengajukan gugagtan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (21/4/2017) lalu. Karena itu, dia beralasan menunggu putusan praperadilan baru memenuhi panggilan KPK.
Dengan ketidaktahuan posisi Miryam saat ini, KPK berharap agar siapa pun yang melihat Miryam untuk memberitahukan ke KPK.
"Pada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka harap dapat memberitahukan pada KPK atau kantor kepolisian setempat. Jika ada yg memberikan perlindungan, kami ingatkan hal tersebut memiliki resiko hukum. Selanjutnya kami akan berkoordinasi secara intensif dengan Polri," kata Febri.
Baca Juga: Saksi Sebut Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Terkait Setnov
KPK tidak mengetahui keberadaan Mantan politikus Hanura tersebut sejak tanggal 25 April 2017 lalu.
"Kita sudah melakukan kegiatan penggeledahan. Kita sudah mendatangi rumah tersangka MSH di Tanjung Barat (Indah). Kita melakukan penggeledahan dan memang kita tidak menemukan yang bersangkutan di sana," kata Febri.
Sebenarnya pada saat penggeledahan tanggal 25 April 2017 lalu tersebut, KPK juga berencana menangkap Miryam. Namun, karena tidak ada, Tim dari KPK pun hanya melakukan penggeledahan.
"Pada saat itu kegiatan yang kita lakukan adalah penggeledahan dan tentu saja jika pada saat itu ada MSH, tentu saja kita lakukan tindakan-tindakan penyidikan pada saat itu," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus e-KTP, Farhat Abbas: Ada Intimidasi Terhadap Elza Syarief
-
Tak Hiraukan Praperadilan Miryam, KPK Lakukan Penggeledahan
-
KPK: Harusnya Anggota DPR Tahu Resiko Jika BAP Miryam Diungkap
-
Didesak Beberkan BAP Miryam, KPK: di Sidang, Kan, Sudah Ada
-
Didesak Ungkap Rekaman Miryam, KPK Tak Merasa Diintervensi DPR
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf