Suara.com - Aga Khan, Kuasa Hukum Tersangka Miryam S Haryani tidak terima kliennya dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miryam ditetapkan sebagai DPO dan polisi tengah memburunya.
Khan mengklaim kliennya ada di Jakarta. Dia tidak kabur ke luar negeri.
"(Miryam) ada di Indonesia, daerah Jawa. Saya berani jamin 100 persen. KPK itu ada-ada aja," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2017).
KPK sudah mengirim surat pencarian dan penangkapan Miryam ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pasalnya, Miryam sudah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang oleh KPK.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Khan kesal dengan langkah KPK yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
"Harusnya bisa dong konfimasi ke lawyer. Kenapa sih gengsi amat konfirmasi ke saya? Saya dua hari sekali memberi kabar loh," klaim dia.
Lebih lanjut Aga mengatakan bahwa Miryam sebenarnya ada di Bandung. Namun, dia akan kembali, bukan seperti yang dinilai KPK untuk melarikan diri.
"Iya (ada di Bandung), akan kembali kok, tenang saja," katanya.
Baca Juga: Jadi DPO, KPK Peringatkan Pihak yang Sembunyikan Miryam
Kata dia, sebenarnya Miryam melalui kuasa hukumnya sudah memberitahukan kepada KPK bahwa tidak akan memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, saat ini sudah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dua hari sebelumnya saya beri kabar bahwa kami tidak akan datang, kami lagi upayakan praperadilan," kata Khan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?