Suara.com - Aga Khan, Kuasa Hukum Tersangka Miryam S Haryani tidak terima kliennya dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miryam ditetapkan sebagai DPO dan polisi tengah memburunya.
Khan mengklaim kliennya ada di Jakarta. Dia tidak kabur ke luar negeri.
"(Miryam) ada di Indonesia, daerah Jawa. Saya berani jamin 100 persen. KPK itu ada-ada aja," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2017).
KPK sudah mengirim surat pencarian dan penangkapan Miryam ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pasalnya, Miryam sudah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang oleh KPK.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Khan kesal dengan langkah KPK yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
"Harusnya bisa dong konfimasi ke lawyer. Kenapa sih gengsi amat konfirmasi ke saya? Saya dua hari sekali memberi kabar loh," klaim dia.
Lebih lanjut Aga mengatakan bahwa Miryam sebenarnya ada di Bandung. Namun, dia akan kembali, bukan seperti yang dinilai KPK untuk melarikan diri.
"Iya (ada di Bandung), akan kembali kok, tenang saja," katanya.
Baca Juga: Jadi DPO, KPK Peringatkan Pihak yang Sembunyikan Miryam
Kata dia, sebenarnya Miryam melalui kuasa hukumnya sudah memberitahukan kepada KPK bahwa tidak akan memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, saat ini sudah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dua hari sebelumnya saya beri kabar bahwa kami tidak akan datang, kami lagi upayakan praperadilan," kata Khan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan