Suara.com - Sekretaris Fraksi Hanura DPR Dadang Rusdiana mengatakan fraksinya mendukung inisiatif penggunaan hak angket untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dalam kasus e-KTP. Tapi, dengan catatan.
"Hanura mendukung hak angket, tetapi hanya diarahkan pada obyektivitas penyidikan sehubungan dengan ada isu panas yang dilempar bahwa ada penekanan terhadap saksi Miryam oleh beberapa oknum anggota DPR. Kami ingin dalami itu, apakah benar ada itu penekanan, kepentingannya apa? Kan mesti clear," kata Dadang, Kamis (27/4/2017).
Dia menekankan kalau ternyata Miryam tidak ditekan anggota DPR untuk bungkam, berarti memang ada pemutarbalikan fakta oleh penyidik KPK. Tapi, Hanura tidak akan buru-buru menyimpulkan.
"Kami akan dalami pula kenapa mesti ada pemutarbalikan fakta seperti itu, apa kepentingannya. Hukum kan butuh kepastian. Jangan sampai yang tidak melakukan apapun menjadi buruk namanya," tuturnya.
"Jadi insya Allah dalam Hak Angket hanura tidak akan melebar ke mana-mana, apalagi melindungi yang bersalah, atau misalnya bertujuan memukul balik KPK. Sama sekali bukan itu," anggota Komisi X DPR menambahkan.
Siang tadi, dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon membacakan surat usulan penggunaan hak angket dari Komisi III.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu