Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan fraksinya menghormati putusan rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk KPK. Hal itu dikatakan setelah Fraksi Gerindra melakukan koordinasi setelah rapat paripurna.
"Saya diundang dalam rapat fraksi, saya kira sikap Gerindra jelas (menolak), tetapi kita juga menghormati keputusan (Paripurna)," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Wakil Ketua DPR ini menambahkan karena keputusan ini sudah diketuk, Fraksi Gerindra akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Ya selanjutnya, karena itu sudah diketok, saya kira sesuai dengan mekanisme yang ada. Walaupun saya melihat persoalan hak bertanya atau hak angket adalah hal yang biasa dan itu hasil dari Komisi III cuma mungkin bisa didalami lebih jauh bagaimana proses dan prosedur sebelum kita ambil keputusan," tuturnya.
Setelah ini, DPR akan membentuk panitia khusus untuk membahas angket itu. Ketika ditanya akankah Fraksi Gerindra mengirimkan orang, Fadli menjawab singkat.
"Nanti," katanya.
Untuk diketahui, DPR menyetujui penggunaan hak angket untuk KPK dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Persetujuan ini dimulai dari penyampaian dari perwakilan pengusul Angket. Usulan itu dibacakan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi.
Setelah usulan ini dibacakan, interupsi kemudian muncul. Adalah dari Fraksi Gerindra yang mengajukan interupsi, disusul Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat. Ketiga fraksi ini menolak usulan hak angket itu disetujui.
Usai tiga fraksi itu menyampaikan penolakannya, kemudian anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan interupsinya. Masinton mengaku kecewa dengan para penolak pengusulan hak angket ini. Dia juga kecewa, sejak awal banyak yang menginginkan pengusulan hak angket, namun belakangan balik badan dengan dalih hak angket ini akan menjadi pelemahan KPK.
Baca Juga: KPK Ragukan Keabsahan Hak Angket dari DPR
Setelah Masinton menyampaikan interupsinya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk menyikapi usulan ini.
"Saya mau tanya forum apakah usul hak angket atas KPK bisa disetujui?" kata Fahri.
Hanya beberapa detik setelah menanyakan itu, Fahri langsung mengetuk palu sidang tanda keputusan disetujui.
Tindakan Fahri menimbulkan reaksi peserta rapat. Anggota Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis dan Ahmad Muzani kemudian maju ke meja pimpinan melayangkan protes. Setelah itu, sejumlah anggota DPR melakukan aksi walk out dari ruang paripurna setelah keputusan itu diketuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun