Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan fraksinya menghormati putusan rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk KPK. Hal itu dikatakan setelah Fraksi Gerindra melakukan koordinasi setelah rapat paripurna.
"Saya diundang dalam rapat fraksi, saya kira sikap Gerindra jelas (menolak), tetapi kita juga menghormati keputusan (Paripurna)," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Wakil Ketua DPR ini menambahkan karena keputusan ini sudah diketuk, Fraksi Gerindra akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Ya selanjutnya, karena itu sudah diketok, saya kira sesuai dengan mekanisme yang ada. Walaupun saya melihat persoalan hak bertanya atau hak angket adalah hal yang biasa dan itu hasil dari Komisi III cuma mungkin bisa didalami lebih jauh bagaimana proses dan prosedur sebelum kita ambil keputusan," tuturnya.
Setelah ini, DPR akan membentuk panitia khusus untuk membahas angket itu. Ketika ditanya akankah Fraksi Gerindra mengirimkan orang, Fadli menjawab singkat.
"Nanti," katanya.
Untuk diketahui, DPR menyetujui penggunaan hak angket untuk KPK dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Persetujuan ini dimulai dari penyampaian dari perwakilan pengusul Angket. Usulan itu dibacakan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi.
Setelah usulan ini dibacakan, interupsi kemudian muncul. Adalah dari Fraksi Gerindra yang mengajukan interupsi, disusul Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat. Ketiga fraksi ini menolak usulan hak angket itu disetujui.
Usai tiga fraksi itu menyampaikan penolakannya, kemudian anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan interupsinya. Masinton mengaku kecewa dengan para penolak pengusulan hak angket ini. Dia juga kecewa, sejak awal banyak yang menginginkan pengusulan hak angket, namun belakangan balik badan dengan dalih hak angket ini akan menjadi pelemahan KPK.
Baca Juga: KPK Ragukan Keabsahan Hak Angket dari DPR
Setelah Masinton menyampaikan interupsinya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk menyikapi usulan ini.
"Saya mau tanya forum apakah usul hak angket atas KPK bisa disetujui?" kata Fahri.
Hanya beberapa detik setelah menanyakan itu, Fahri langsung mengetuk palu sidang tanda keputusan disetujui.
Tindakan Fahri menimbulkan reaksi peserta rapat. Anggota Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis dan Ahmad Muzani kemudian maju ke meja pimpinan melayangkan protes. Setelah itu, sejumlah anggota DPR melakukan aksi walk out dari ruang paripurna setelah keputusan itu diketuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit