Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan fraksinya menghormati putusan rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk KPK. Hal itu dikatakan setelah Fraksi Gerindra melakukan koordinasi setelah rapat paripurna.
"Saya diundang dalam rapat fraksi, saya kira sikap Gerindra jelas (menolak), tetapi kita juga menghormati keputusan (Paripurna)," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Wakil Ketua DPR ini menambahkan karena keputusan ini sudah diketuk, Fraksi Gerindra akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Ya selanjutnya, karena itu sudah diketok, saya kira sesuai dengan mekanisme yang ada. Walaupun saya melihat persoalan hak bertanya atau hak angket adalah hal yang biasa dan itu hasil dari Komisi III cuma mungkin bisa didalami lebih jauh bagaimana proses dan prosedur sebelum kita ambil keputusan," tuturnya.
Setelah ini, DPR akan membentuk panitia khusus untuk membahas angket itu. Ketika ditanya akankah Fraksi Gerindra mengirimkan orang, Fadli menjawab singkat.
"Nanti," katanya.
Untuk diketahui, DPR menyetujui penggunaan hak angket untuk KPK dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Persetujuan ini dimulai dari penyampaian dari perwakilan pengusul Angket. Usulan itu dibacakan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi.
Setelah usulan ini dibacakan, interupsi kemudian muncul. Adalah dari Fraksi Gerindra yang mengajukan interupsi, disusul Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat. Ketiga fraksi ini menolak usulan hak angket itu disetujui.
Usai tiga fraksi itu menyampaikan penolakannya, kemudian anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan interupsinya. Masinton mengaku kecewa dengan para penolak pengusulan hak angket ini. Dia juga kecewa, sejak awal banyak yang menginginkan pengusulan hak angket, namun belakangan balik badan dengan dalih hak angket ini akan menjadi pelemahan KPK.
Baca Juga: KPK Ragukan Keabsahan Hak Angket dari DPR
Setelah Masinton menyampaikan interupsinya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk menyikapi usulan ini.
"Saya mau tanya forum apakah usul hak angket atas KPK bisa disetujui?" kata Fahri.
Hanya beberapa detik setelah menanyakan itu, Fahri langsung mengetuk palu sidang tanda keputusan disetujui.
Tindakan Fahri menimbulkan reaksi peserta rapat. Anggota Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis dan Ahmad Muzani kemudian maju ke meja pimpinan melayangkan protes. Setelah itu, sejumlah anggota DPR melakukan aksi walk out dari ruang paripurna setelah keputusan itu diketuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag