Suara.com - DPR menyetujui pengusulan hak angket untuk KPK dalam rapat paripurna, Jumat (28/4/2017). Sejumlah Fraksi melakukan walk out karena menilai pimpinan rapat dianggap tidak mengakomodir pendapat dan memutuskan rapat secara sepihak.
Wakil Ketua DPR yang menjadi pimpinan rapat kali ini, Fahri Hamzah mengatakan tidak ada masalah dari pengambilan keputusan ini. Sebab, keputusan ini disetujui seluruh anggota rapat.
"Jadi bukan sebagai fraksi (pengambilan keputusan) tapi sebagai anggota. Dan karena tadi mayoritas (anggota) menyatakan setuju, ya palu diketok," tutur Fahri usai rapat.
Rapat pengambilan keputusan ini dimulai dari pembacaan usulan hak angket. Setelah itu, sejumlah fraksi menyatakan pendapatnya, yaitu menolak usulan ini. Fraksi yang menolak usulan angket itu adalah Gerindra, PKB dan Demokrat.
Namun, ada pandangan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang mendukung pengajuan hak angket ini. Kata Fahri, setelah Masinton menyampaikan pendapatnya, maka pimpinan mempertanyakan kepada anggota rapat, dan hasilnya mayoritas memberikan persetujuannya.
"Kan saya sudah tanya, setelah tiga fraksi tidak setuju, saya tanya fraksi lain, yang ada itu pak Masinton (Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu). Ya sudah saya bilang ini yang terakhir, ya sudah berarti nggak ada lagi. Ya sudah saya tanya anggota, sudah selesai," kata dia.
Rapat paripurna ini sekaligus rapat penutupan masa sidang IV 2016-2017. Setelah ini, DPR akan masuk masa reses dan kembali bersidang pada 17 Mei.
Setelah reses ini, DPR akan segera membentuk panitia khusus hak angket. Pansus ini bisa saja tidak dilanjutkan dengan catatan anggota Fraksi tidak mengirimkan nama-nama untuk menjadi anggota Pansus.
"Meskipun DPR telah setuju untuk menggunakan hak konstutisionalnya untuk melakukan penyielidikan, tapi kalau surat dari fraksi-fraksi tidak menyetujui dengan cara tidak mengirimkan anggotanya ya hak angketnya, pansus angketnya tidak ada," kata Fahri.
Baca Juga: DPR Ricuh, Fahri Hamzah Ketok Palu Setujui Hak Angket KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu