Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersikap resmi soal hak angket KPK yang sudah diputuskan DPR. Intinya, KPK tidak akan membiarkan pihak-pihak yang ingin menghambat penangan kasus korupsi.
"Segala upaya yang dapat menghambat penanganan kasus korupsi, termasuk e-KTP dan kasus keterangan tidak benar di pengadilan tentu saja akan ditolak KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2017).
KPK sudah mengetahui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tersebut memutuskan menyetujui hak angket terhadap KPK. Tapi, kata Syarif, dalam rapat tersebut masih ada sejumlah fraksi yang tidak terlibat.
"Namun terdapat penolakan dari sejumlah anggota DPR dan bahkan ada fraksi yang walk out. Apakah hal itu berkonsekuensi terhadap sah atau tidaknya keputusan Hak Angket tersebut? Akan kami pelajari terlebih dahulu," katanya.
Mantan Dosen Hukum pada Universitas Hasanuddin Makassar tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan syarat tang terdapat dalam undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD, usulan hak angket tersebut harus dihadiri oleh setengah dari jumlah anggota DPR.
Sementara keputusannya harus dengan persetujuan lebih dari anggota DPR yang hadir. Apalagi usulan tersebut tidak dimunculkan oleh DPR sebagai lembaga.
"Kita perlu ingat bahwa hak angket ini berawal dari keberatan yang disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR yang namanya disebut oleh Penyidik KPK, Novel Baswedan saat menjadi saksi di persidangan kasus e-KTP, 30 Maret 2017,".
"Kemudian dalam RDP dengan KPK, Komisi 3 meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan BAP Miryam. Dan karena keterangan Novel Baswedan disampaikan di pengadilan, persidangan e-KTP masih berjalan, bahkan penyidikan dengan tersangka MSH sedang kita lakukan, maka KPK menyatakan tidak bisa menyerahkan bukti-bukti tang terkait dengan kasus ini," kata Syarif.
Kata Syarif, apabila rekaman tersebut dibuka, sementara penyidikan terkait kasus tersebut masig berjalan, maka akan mendapatkan resiko yang besar. Saat ini KPK sedang menyidik kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
"Jika bukti-bukti dibuka, hal itu beresiko akan menghambat proses hukum dan dapat berdampak pada penanganan kasus e-KTP," katanya.
Baca Juga: Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa
Dia berharap agar pada masa reses DPR nanti, banyak masukan yang diberikan oleh masyarakat. Baik kepada DPR maupun juga kepada KPK, agar lebih memfokuskan pada kasus e-KTP.
"Kemungkinan tindakan hukum lain akan kami bicarakan lebih lanjut di KPK. Namun yang pasti, kami tetap akan fokus pada penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk e-KTP dan BLBI yg sekarang sedang berjalan," kata Syarif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara
-
Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Siapa Pencipta Lagu Honk! No Na? Ini Sosok di Balik Lirik Om Telolet Om dan Angkot yang Viral
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
-
Purbaya Ngamuk! Sindir Ekonom Asing: Mereka Salah, Saya Pintar!
-
Marak Kecelakaan Kapal, Puan Tagih Tanggung Jawab Negara dalam Keselamatan Pelayaran
-
China Bikin Senjata AI untuk Serangan Udara Skala Besar
-
Harga Cabai Merah Besar Melonjak Hampir 75 Persen, Beras hingga Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kimpul Itu Apa? Mengenal Umbi Lokal yang Lagi Viral Lewat Tren 'Saya Ganti Kimpul'