Suara.com - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, berhasil menggagalkan peredaran pil Zenith sebanyak 610 butir di kawasan Pelabuhan Trisakti di kota setempat.
"Pelaku kami tangkap dari hasil pengembangan di mana seorang lelaki sedang mabuk akibat pil Zenith di kawasan pelabuhan," kata Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Moch Fihim di Banjarmasin, Senin (1/5/2017).
Dia mengatakan, dari keterangan lelaki tersebut didapatilah informasi dari mana asal pil Zenith yang dikonsumsinya hingga mabuk di pelabuhan. Tak perlu memakan waktu lama pada Senin siang, sekitar pukul 12.30 WITA, anggota Reskrim menangkap pelakunya di kawasan Jalan Barito Hulu RT51 RW3 Kel. Pelambuan, Kec Banjarmasin Barat.
Hasil interogasi polisi di lapangan, pelaku diketahui bernama Syahrudi alias Rudi Gundul (39) dan dia ditangkap saat sedang santai di rumahnya.
Lelaki yang pernah menjabat sebagai Wakasat Intelkam Polresta Banjarmasin itu juga mengatakan, dalam penggerebekan di rumah pelaku ditemukan barang bukti enam box ditambah 10 butir sehingga total 610 butir sediaan farmasi Zenith jenis Carnophen dan uang tunai sebesar Rp145 ribu.
Usai ditemukan barang bukti tersebut, Rudi Gundul digiring ke Polsek KPL guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatanya pengedarkan obat sediaan farmasi yang sudah dicabut izin edarnya itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional