Suara.com - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, berhasil menggagalkan peredaran pil Zenith sebanyak 610 butir di kawasan Pelabuhan Trisakti di kota setempat.
"Pelaku kami tangkap dari hasil pengembangan di mana seorang lelaki sedang mabuk akibat pil Zenith di kawasan pelabuhan," kata Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Moch Fihim di Banjarmasin, Senin (1/5/2017).
Dia mengatakan, dari keterangan lelaki tersebut didapatilah informasi dari mana asal pil Zenith yang dikonsumsinya hingga mabuk di pelabuhan. Tak perlu memakan waktu lama pada Senin siang, sekitar pukul 12.30 WITA, anggota Reskrim menangkap pelakunya di kawasan Jalan Barito Hulu RT51 RW3 Kel. Pelambuan, Kec Banjarmasin Barat.
Hasil interogasi polisi di lapangan, pelaku diketahui bernama Syahrudi alias Rudi Gundul (39) dan dia ditangkap saat sedang santai di rumahnya.
Lelaki yang pernah menjabat sebagai Wakasat Intelkam Polresta Banjarmasin itu juga mengatakan, dalam penggerebekan di rumah pelaku ditemukan barang bukti enam box ditambah 10 butir sehingga total 610 butir sediaan farmasi Zenith jenis Carnophen dan uang tunai sebesar Rp145 ribu.
Usai ditemukan barang bukti tersebut, Rudi Gundul digiring ke Polsek KPL guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatanya pengedarkan obat sediaan farmasi yang sudah dicabut izin edarnya itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar